Amien Rais Desak Ma'ruf Amin Bujuk Jokowi Agar Cabut Perpres Miras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Partai Ummat Amien Rais meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan yang melegalkan investasi minuman keras (miras).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal izin investasi miras.
Advertisement
Dia berharap Ma'ruf Amin yang juga merupakan ulama agar meminta sang Presiden untuk mencabut beleid tersebut.
"Mohon Pak Kiai para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru Pak, tolong Pak," kata Amien seperti dikutip dari YouTube Amien Rais Official, Minggu (28/2/2021).
Wapres yang dinilainya sangat kuat dan paham dalam fikih Islam diharapkan bisa membujuk Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut.
Selain kepada Wapres, Amien juga meminta semu lembaga atau organisasi Islam terbesar di Tanah Air untuk meminta Jokowi hal yang sama.
"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, selesai,” ujarnya.
Amien Rais juga menilai Presiden Jokowi telah mengambil keputusan fatal dengan menerbitkan perpres investasi miras.
“Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Quran dimana miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien.
Menurutnya, langkah yang diambil Kepala Negara sama saja dengan menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa.
“Tapi Kalau Anda [Presiden Jokowi] nekat, urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Quran, ya silahkan terus saja, saya ucapkan selamat tapi besok di akhirat Anda punya urusan berat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement