Advertisement
Amien Rais Desak Ma'ruf Amin Bujuk Jokowi Agar Cabut Perpres Miras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Partai Ummat Amien Rais meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan yang melegalkan investasi minuman keras (miras).
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal izin investasi miras.
Advertisement
Dia berharap Ma'ruf Amin yang juga merupakan ulama agar meminta sang Presiden untuk mencabut beleid tersebut.
"Mohon Pak Kiai para ulama, juga Pak Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru Pak, tolong Pak," kata Amien seperti dikutip dari YouTube Amien Rais Official, Minggu (28/2/2021).
Wapres yang dinilainya sangat kuat dan paham dalam fikih Islam diharapkan bisa membujuk Jokowi untuk mencabut kebijakan tersebut.
Selain kepada Wapres, Amien juga meminta semu lembaga atau organisasi Islam terbesar di Tanah Air untuk meminta Jokowi hal yang sama.
"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, selesai,” ujarnya.
Amien Rais juga menilai Presiden Jokowi telah mengambil keputusan fatal dengan menerbitkan perpres investasi miras.
“Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, secara politik, karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Al-Quran dimana miras itu dan judi merupakan dosa besar,” kata Amien.
Menurutnya, langkah yang diambil Kepala Negara sama saja dengan menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa.
“Tapi Kalau Anda [Presiden Jokowi] nekat, urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat, tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Quran, ya silahkan terus saja, saya ucapkan selamat tapi besok di akhirat Anda punya urusan berat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Cak Imin
- Tiga Orang Tewas dalam Serangan Israel ke Lebanon, Termasuk Komandan Hizbullah
- Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
- Konflik di Timur Tengah, Qatar Minta Arab Saudi Meredam Situasi
- Potensi Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun, Berperan Penting Dukung Program Pemerintah
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
- Tradisi Lebaran Pekalongan, Airnav: 15 Balon Udara Liar Dilaporkan oleh Pilot
Advertisement
Advertisement