Advertisement
KPK Tegaskan Artidjo Alkostar Meninggal Dunia Bukan karena Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar sudah dipastikan meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa penyebab meninggalnya Artidjo bukanlah karena terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Advertisement
"Iya saya mau melayat kesana, walah enggak lah [bukan Covid-19]," kata Lili dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Lili menjelaskan, bila Artidjo mengidap Covid-19, pimpinan dan dewas KPK akan diinformasikan. Dia menegaskan, Artidjo meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19.
"Karena kalau Covid tentu diedar di pimpinan. Setiap yang terkena Covid-19," ujar Lili.
Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Dia mengatakan bahwa Artidjo Alkostar meninggal dunia bukan karena Covid-19.
"Saya kira tidak benar [terpapar Covid-19]," tegas Haris.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa Artidjo meninggal dunia.
"Saya baru dapat kabar beberapa menit lalu sekarang saya mau menuju ke apartemen," kata Tumpak saat dihubungi, Minggu (28/2/2021).
Dia mengaku belum tahu persis soal kabar tersebut. Namun dia meyakini kabar meninggalnya Artidjo benar lantaran berita tersebut dia dapat dari Sekjen KPK.
"Saya belum tahu persis tapi saya rasa benar itu soalnya yang menyampaikan ke saya itu pak Sekjen," kata Tumpak.
Diketahui, Artidjo Alkostar merupakan mantan Hakim Agung yang pensiun pada 22 Mei 2018 setelah genap berusia 70 tahun.
Artidjo sudah 18 tahun menduduki posisi Hakim Agung sebelum akhirnya pensiun. Dia dikenal sebagai hakim yang keras pada koruptor. Artidjo dilantik menjadi Anggota Dewas KPK pada 2019 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement