Advertisement
Pengendara Moge yang Ditendang Paspanpres Akan Diperiksa Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga kini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengindetifikasi sejumlah pengendara sepeda motor gede yang melakukan kegiatan sunday morning ride atau Sunmori hingga menerobos kawasan ring I Istana Kepresidenan di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2/2021) pekan lalu.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan bahwa mereka berhasil terindentifikasi berdasar hasi rekaman video. Rencananya, mereka akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Senin (1/3/2021) besok.
Advertisement
""Sudah [terindentifikasi] dan sudah kami buat undangan [panggilan] klarifikasi [Senin Besok]," kata Fahri saat dikonfirmasi Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Minggu (28/2/2021).
Sebuah video berisi rekaman anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede saat Sunmori di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/2) pagi viral di media sosial.
Baca juga: GKR Hemas Minta Pemkab Sleman Bantu Pemasaran Sentra Industri Anyaman Bambu Moyudan
Lokasi Sunmori tersebut masuk dalam kawasan lingkaran I Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkantor.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang telah membenarkan isi video tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh ulah sejumlah pengendara Moge yang menerobos jalan ketika sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar Kantor Wakil Presiden.
"Benar, anggota paspampres kan sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu kan ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP yaitu kantor Wapres," tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, sejumlah pengendara Moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Mereka juga dituding tak mau diberhentikan dan melakukan perbuatannya itu berulang-ulang.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi Moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman. Dia menilai bahwa tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara Moge termasuk tindakan ringan.
"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement