Advertisement
Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Ini Penjelasan Danpaspampres
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/5/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor gede (moge) diadang dan ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation, Kamis (25/2/2021), tampak para pengendara motor tersebut melintasi Kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III yang ditutup dengan pembatas jalan (cone).
Advertisement
Pro dan kontra warganet atas kejadian tersebut pun memenuhi kolom komentar dari unggahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan paspampres sudah benar dan sesuai dengan aturan.
“Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, para pengendara moge tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan itu merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor.
Hal tersebut, kata Agus, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Agus pun membeberkan kejadian yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) itu. Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (sunmori).
Pasalnya, mereka memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones).
“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP,” tegas Agus.
Lebih lanjut, dia mengaku juga telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Jogja Fashion Week 2026, Akar Budaya Yogyakarta Siap Bergema ke Dunia
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
Advertisement
Advertisement







