Advertisement
Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Ini Penjelasan Danpaspampres
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa (14/5/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Video yang memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor gede (moge) diadang dan ditendang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @bodatnation, Kamis (25/2/2021), tampak para pengendara motor tersebut melintasi Kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III yang ditutup dengan pembatas jalan (cone).
Advertisement
Pro dan kontra warganet atas kejadian tersebut pun memenuhi kolom komentar dari unggahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa apa yang dilakukan paspampres sudah benar dan sesuai dengan aturan.
“Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, para pengendara moge tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan itu merupakan tindakan pelanggaran batas Ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor.
Hal tersebut, kata Agus, tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
Agus pun membeberkan kejadian yang terjadi pada Minggu (21/2/2021) itu. Menurutnya, sekitar pukul 06.00 WIB anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres terpaksa melumpuhkan pengendara motor atau komunitas motor yang sedang melaksanakan Sunday Morning Riding (sunmori).
Pasalnya, mereka memaksa menerobos Jalan Veteran III yg ditutup oleh pembatas jalan (cones).
“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP,” tegas Agus.
Lebih lanjut, dia mengaku juga telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
- ByteDance dan Oracle Bentuk Perusahaan Baru untuk TikTok AS
- Kim Seon-ho dan Go Youn-jung ke Jakarta Januari 2026
Advertisement
Advertisement



