Advertisement

Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12

Feni Freycinetia Fitriani
Kamis, 25 Februari 2021 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 mulai Selasa (23/2/2021).

Kartu Prakerja merupakan salah satu program stimulus yang diberikan pemerintah untuk membantu kaum pekerja, terutama mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jumlah kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 sebanyak 600.000 peserta. Adapun, pemerintah menargetkan 2,7 peserta Kartu Prakerja hingga Maret 2021.

Dilansir dari situs prakerja.go.id, sebanyak 43,8 juta orang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 1-11 selama 2020. Adapun, sebanyak 5,5 juta orang di antaranya ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

Mayoritas penerima tidak bekerja, berusia muda, relatif terdidik, dan belum pernah mengikuti pelatihan/kursus sebelumnya. Hal itu cocok dengan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai profil pengangguran di Indonesia.

Tingginya animo masyarakat mengikuti program Kartu Prakerja tak lain karena ingin mendapatkan insentif dari pemerintah. Dikutip dari Instagram Kementerian Kominfo (@kemenkominfo), skema Program Kartu Prakerja pada Semester I tahun 2021 mencakup Bantuan pelatihan dan dana insentif. Berikut detail insentif yang didapat para penerima Kartu Prakerja:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000
2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan
3. Dana insentif sebesar Rp 150.000 untuk pengisian survei evaluasi yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 per survei.

Total Rp3,55 juta untuk setiap penerima Kartu Prakerja.

Anda berminat mendapatkan dana insentif dan pelatihan senilai Rp3,55 juta? Simak syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12:

Syarat Penerima Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
??
Cara pendaftaran:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq
Kunjungi hanya situs resmi https://www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tekan Polusi Udara, Sejumlah Kendaraan Jadi Sasaran Uji Emisi

Sleman
| Selasa, 07 Mei 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement