Advertisement
2 Unit Ambulans Disumbangkan untuk Membantu Masyarakat
Penyerahan bantuan ambulans untuk dimanfaatkan masyarakat. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua unit ambulans diberikan kepada yayasan dan dan pondok pesantren melalui program Coprorate Social Responsibility (CSR) Pupuk Sriwidjaja. Armada itu diharapkan bisa digunakan untuk membantu keperluan masyarakat.
Adapun pihak yang diberikan tersebut adalah Yayasan Tirai Indonesia yang berlokasi di Bantul dan Ponpes An-Nur Purworejo. Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Perwakilan Pusri DIY, Rabu (24/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Horeee, 7 Puskesmas di Jogja Segera Miliki Ambulans Baru
SVP Sekretaris Perusahaan Pusri R.A. Rahim mengatakan pemberian dua unit ambulans ini sebagai bentuk kepedulian perusahaannya di bidang kesehatan. Selanjutnya kendaraan itu agar dikelola oleh lembaga penerimanya dalam upaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapannya masyarakat dapat menggunakan dan memanfaatkan ambulans ini sebagaimana mestinya,” kata dia dalam rilisnya.
Rahim menambahkan di tengah situasi pandemi Covid-19, sarana transportasi seperti ambulans sangat dibutuhkan. Terutama jika ada warga yang harus segera dibawa ke rumah sakit.
BACA JUGA : Ini Jenis dan Biaya Pembuatan Mobil Ambulans Khusus
“Sehingga dengan adanya ambulans bisa menjadi soluasi bagi warga yang masih kesulitan membawa anggota keluarganya untuk berobat ke RS dan berbagai keperluan lainnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 19 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- 11 Bandara Perintis Papua Ditutup, Imbas Penembakan Pilot
- Jadwal KRL Solo-Jogja 19 Februari 2026, Berangkat Pagi hingga Malam
- Jadwal Imsak dan Salat Subuh DIY Kamis 19 Februari 2026
- Takjil Gratis Ramadan 1447 H di UMY Capai 4.000 Porsi
- Operasi Progo 2026: ETLE Jogja Tembus 964 Tilang
- Jawab Persoalan Masyarakat, 12 Perda Disahkan di 2025
Advertisement
Advertisement







