Advertisement
Pemerintah Berencana Tekan Angka Kemisikinan Hingga 9,2 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah memasang target optimistis untuk menekan angka kemiskinan turun hingga ke level 9,2 persen akhir 2021.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki mengungkapkan beberapa langkah yang akan ditempuh untuk menekan kemiskinan tahun ini. Pertama, memulihkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin rentan.
Advertisement
“Kami masih memberikan bantuan sosial Covid-19 setidaknya dalam 6 bulan ke depan sehingga beban pengeluaran mereka masih kami bantu,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, akhir pekan lalu.
Pemerintah, lanjut dia, juga mengombinasikannya dengan program pemulihan ekonomi untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Upaya selanjutnya yakni bagaimana agara pemulihan tersebut tidak sekedar pulih tetapi juga loncat.
Dengan demikian, target rencana pembangunan menengah nasional (RPJMN) masih bisa dikejar. Loncatan ekonomi harus dimulai dari sekarang.
Maliki menjelaskan bahwa bekal pada awal tahun adalah pemerintah harus melakukan pemutakhiran data orang miskin (data terpadu kesejahteraan sosial/DTKS) secara menyeluruh. Strategi itu untuk meningkatkan akurasi penerina bansos.
Dengan peningkatan akurasi, loncatan bisa terjadi. Integrasi bantuan sosial melalui program reformasi perlindungan sosial harus disiapkan dan dijalankan tahun ini.
“Jadi target kemiskinan di tahun 2021 masih transisi yaitu 9,2 persen sampai 9,7 persen pada akhir 2021,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 27,55 juta jiwa atau meningkat 2,76 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19 persen atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dari 9,22 persen periode September 2019.
Dampak pandemi ini mulai dirasakan pada kuartal I/2020 yaitu persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen atau naik 0,37 pp dari Maret 2019. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang atau meningkat 2,76 juta orang dibandingkan tahun lalu.
Secara spasial, persentase penduduk miskin perdesaan per September 2020 naik menjadi 13,20 persen dari 12,6 persen pada September 2019. Persentase penduduk miskin perkotaan mengalami kenaikan menjadi 7,88 persen dibandingkan September 2019 yang hanya sebesar 6,56 persen. Hal ini sebagai akibat terjadinya penurunan aktivitas ekonomi di seluruh wilayah, terutama di perkotaan.
Sementara itu, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh rasio gini adalah sebesar 0,385 per September 2020. Angka ini meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan Rasio Gini September 2019 yang sebesar 0,380.
Maliki menuturkan jumlah kemiskinan telah ditekan pemerintah. Pemerintah telah memprediksi tingkat warga tidak mampu akan meningkat akibat Covid-19.
“Tanpa adanya intervensi bantuan sosial melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan meningkatkan penduduk miskin jauh lebih besar, yaitu sekitar 4 juta,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement