Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah resmi diperpanjang untuk periode dua pekan yakni mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Perpanjangan waktu [PPKM] ini dua minggu ke depan," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Miliki Selter & Warga Kompak, Wirokerten Jadi Percontohan
Airlangga memerinci sejumlah indikator terkait perkembangan kasus Covid-19 secara nasional selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Data tersebut menjadi pedoman pemerintah sehingga memutuskan untuk memperpanjang PPKM.
Salah satunya adalah jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," jelasnya mengenai data lain terkait hasil penerapan PPKM mikro.
Berdasarkan data presentase dalam konferensi tersebut, indikator lain yang dirujuk pemerintah dalam menetapkan PPKM mikro adalah tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang diklaim menurun di tujuh provinsi.
BACA JUGA : Begini Strategi Pemkot Jogja Jalankan PPKM Mikro
"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegas Airlangga.
Selain itu, tingkat kesembuhan dari Covid-19 atau recovery rate di lima provinsi meningkat. Provinsi itu antara lain DKI Jakarata, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim.
Sementara itu, tingkat kematian atau case fatality rate di DKI Jakarta, Bali dan Jabar mengalami penuruna.
"Tingkat kepatuhan prokes, seluruh provinsi berhasil meningkat, kisaran 87,64 persen sampai dengan 88,73 persen," demikian terungkap dalam data presentase Menko Airlangga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
- Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tetap
- 200 Negara Sepakat Naikkan Anggaran Badan Iklim PBB
- Jepang Pertimbangkan Hentikan Beri bantuan Biaya Hidup kepada Mahasiswa Asing Jenjang Doktoral
- Dua SD di Gunungpati Kota Semarang Dibobol Maling Saat Libur Sekolah
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Long Boat Tenggelam, Dua Awak Ditemukan Meninggal dan 1 dalam Pencarian
- Volume Kendaraan Tinggi, Jalan Layang MBZ Diberlakukan Buka Tutup
- Kementan Temukan 212 Merek Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Sudah Dilaporkan ke Polri dan Kejagung
- Rekor, Kereta Cepat Whoosh Layani 25.794 Penumpang dalam Sehari
- Bantuan Pangan Beras untuk Juni dan Juli 2025 Segera Meluncur Pekan Depan
- Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
- Soal Perundingan Nuklir, Iran Sebut Tak Punya Rencana Bertemu Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement