Advertisement
Ini Alasan Pemerintah Memperpanjang PPKM Mikro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro telah resmi diperpanjang untuk periode dua pekan yakni mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
"Perpanjangan waktu [PPKM] ini dua minggu ke depan," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Miliki Selter & Warga Kompak, Wirokerten Jadi Percontohan
Airlangga memerinci sejumlah indikator terkait perkembangan kasus Covid-19 secara nasional selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Data tersebut menjadi pedoman pemerintah sehingga memutuskan untuk memperpanjang PPKM.
Salah satunya adalah jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.
"Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik," jelasnya mengenai data lain terkait hasil penerapan PPKM mikro.
Berdasarkan data presentase dalam konferensi tersebut, indikator lain yang dirujuk pemerintah dalam menetapkan PPKM mikro adalah tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang diklaim menurun di tujuh provinsi.
BACA JUGA : Begini Strategi Pemkot Jogja Jalankan PPKM Mikro
"Berdasarkan hal tersebut kami tindak lanjuti, PPKM bisa menekan berbagai kriteria," tegas Airlangga.
Selain itu, tingkat kesembuhan dari Covid-19 atau recovery rate di lima provinsi meningkat. Provinsi itu antara lain DKI Jakarata, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim.
Sementara itu, tingkat kematian atau case fatality rate di DKI Jakarta, Bali dan Jabar mengalami penuruna.
"Tingkat kepatuhan prokes, seluruh provinsi berhasil meningkat, kisaran 87,64 persen sampai dengan 88,73 persen," demikian terungkap dalam data presentase Menko Airlangga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Mantan Rektor UNY dan Bupati Gunungkidul Bersaing Dapatkan Dukungan Partai di Pilkada
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Advertisement
Advertisement