Advertisement
Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah
Presiden Joko Widodo - Youtube Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Muhammadiyah setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abduk Mu’ti, banyak kalangan yang menentang UU ITE sejak awal.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” kata Mu’ti dalam rilis tertulis pada Selasa (16/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Dirikan Selter Tingkat Kapanewon, Kalurahan Guwosari Gandeng UIN
Meskipun tahun ini UU ITE tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun apabila dalam implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.
“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Telkom Gandeng CCSI Garap Kabel Laut Gresik-Makassar-Takisung
- Upah Minimum 2025: Pemerintah Perbesar Porsi Buruh
- FIFA Anulir Tiga Laga Timnas Malaysia Akibat Naturalisasi
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement





