Advertisement
Jokowi Berencana Usulkan Revisi UU ITE, Ini Respons Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Muhammadiyah setuju dengan gagasan Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abduk Mu’ti, banyak kalangan yang menentang UU ITE sejak awal.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” kata Mu’ti dalam rilis tertulis pada Selasa (16/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Dirikan Selter Tingkat Kapanewon, Kalurahan Guwosari Gandeng UIN
Meskipun tahun ini UU ITE tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun apabila dalam implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.
“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” kata Jokowi.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement