Dino Patti Djalal Tak Takut dengan Ancaman Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Dino Patti Djalal ramai diperbincangkan lantaran mengungkapkan penipuan sertifikat tanah milik ibunya, tidak hanya satu bahkan hingga tiga rumah.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI ini pun kemudian dilaporkan oleh orang yang bernama Fredy Kusnadi karena pencemaran nama baik. Sementara itu berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan Dino, Fredy ini merupakan salah seorang sindikat kasus penipuan sertifikat tanah.
Pada Minggu (14/2/2021) malam, Dino kemudian mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut dan juga memastikan bahwa dia akan mengungkapkan seluruh sindikat pelaku yang terlibat dalam media sosial Instagramnya.
"Saya tidak takut dengan apapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan insyaAllah tertangkap," ungkap Dino dikutip pada Senin (15/2/2021).
Pada awalnya videonya, Dino mengungkapkan bahwa suatu hal yang aneh seorang sindikat mengadukan korban kepada polisi. Namun dengan langkah ini kemudian Dino optimis akan terungkap sindikat atau dalang penipuan sertifikat tanah yang lainnya.
Menurut Dino tindakan penipuan yang dilakukan Fredi ini adalah suatu langkah yang salah menjadikan ibunya Zurni Djalal yang berusia 84 tahun sebagai korban. Dino berkomitmen untuk melawan sindikat penipuan ini dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
Dia mengungkapkan bahwa selama ini belum ada sindikat tanah yang tertangkap selama ini. Melalui Twitternya bahkan Dino mengungkapkan bahwa Fredy ini pernah ditangkap, tetapi juga dibebaskan di hari yang sama oleh kepolisian.
"Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 November 2020 jam 9 malam. Nmn setlh dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dari rumahnya," kicau Dino pada Kamis (11/2/2021).
Dino meminta keseriusan pihak berwajib untuk mengungkap masalah ini karena menurutnya ini adalah masalah yang serius menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau dengan penipuan rumah dan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Berawan Diikuti Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini 28 Maret 2023
- Kewanen, Nama Gibran Dicatut untuk Bangun Villa & Hotel di Lereng Gunung Lawu
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 28 Maret 2023 Hujan Lagi, Cek Info Lengkapnya
- Akan Turun Hujan Sedang, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 28 Maret 2023
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
Advertisement