Advertisement
Dino Patti Djalal Tak Takut dengan Ancaman Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Dino Patti Djalal ramai diperbincangkan lantaran mengungkapkan penipuan sertifikat tanah milik ibunya, tidak hanya satu bahkan hingga tiga rumah.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI ini pun kemudian dilaporkan oleh orang yang bernama Fredy Kusnadi karena pencemaran nama baik. Sementara itu berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan Dino, Fredy ini merupakan salah seorang sindikat kasus penipuan sertifikat tanah.
Advertisement
Pada Minggu (14/2/2021) malam, Dino kemudian mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut dan juga memastikan bahwa dia akan mengungkapkan seluruh sindikat pelaku yang terlibat dalam media sosial Instagramnya.
"Saya tidak takut dengan apapun dan saya akan memastikan bahwa semua pelaku sindikat ini akan terungkap dan insyaAllah tertangkap," ungkap Dino dikutip pada Senin (15/2/2021).
Pada awalnya videonya, Dino mengungkapkan bahwa suatu hal yang aneh seorang sindikat mengadukan korban kepada polisi. Namun dengan langkah ini kemudian Dino optimis akan terungkap sindikat atau dalang penipuan sertifikat tanah yang lainnya.
Menurut Dino tindakan penipuan yang dilakukan Fredi ini adalah suatu langkah yang salah menjadikan ibunya Zurni Djalal yang berusia 84 tahun sebagai korban. Dino berkomitmen untuk melawan sindikat penipuan ini dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
Dia mengungkapkan bahwa selama ini belum ada sindikat tanah yang tertangkap selama ini. Melalui Twitternya bahkan Dino mengungkapkan bahwa Fredy ini pernah ditangkap, tetapi juga dibebaskan di hari yang sama oleh kepolisian.
"Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tgl 11 November 2020 jam 9 malam. Nmn setlh dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yg transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dari rumahnya," kicau Dino pada Kamis (11/2/2021).
Dino meminta keseriusan pihak berwajib untuk mengungkap masalah ini karena menurutnya ini adalah masalah yang serius menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau dengan penipuan rumah dan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement