Advertisement
Ingin Liburan Imlek dan Valentine di Jogja, Begini Ketentuannya!
![Ingin Liburan Imlek dan Valentine di Jogja, Begini Ketentuannya!](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/13/1063545/yogya1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta akan mewajibkan wisatawan yang datang untuk memiliki surat hasil rapid test antigen selama libur akhir pekan atau Imlek tahun ini.
Guna menegakkan ketentuan itu, Satuan Polisi Pamong Praja akan berpatroli dan memberlakukan pengecekan secara acak kepada wisatawan yang datang ke area Kota Yogyakarta. Apabila tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test tersebut, maka wisatawan bersangkutan akan dilarang untuk memasuki tempat wisata di daerah tersebut.
Advertisement
"Kami akan mulai patroli pada 13-14 Februari. Saat libur akhir pekan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (21/2/2021).
Menurut dia, patroli pengecekan surat rapid test antigen kepada wisatawan tersebut juga menindaklanjuti program yang dilakukan oleh Pemerintah DIY yaitu melakukan pengecekan secara acak terhadap pendatang di empat akses masuk ke wilayah DIY.
Satpol PP Kota Yogyakarta akan menerjunkan tiga regu atau sekitar 30 personel untuk melakukan pengecekan secara acak kepemilikan rapid test antigen untuk wisatawan.
"Tidak hanya di kawasan destinasi wisatanya, tetapi juga di tempat parkir wisata. Kalau tidak memiliki rapid antigen, wisatawan tidak boleh keluar dari kendaraan dan lebih baik meninggalkan lokasi wisata," katanya.
Pengecekan kepemilikan rapid test antigen tersebut, lanjut Agus, menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi penularan Covid-19 saat periode liburan.
Saat melakukan patroli, lanjut Agus, juga akan diintensifkan patroli penegakan protokol kesehatan, yaitu penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Agus berharap, pengelola destinasi wisata menjaga, memastikan pembatasan kapasitas untuk wisatawan yang datang, sehingga tidak ada wisatawan yang berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus.
"Bahkan ASN pun kami minta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur Imlek," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement