Advertisement

Unit GeNose Ditambah untuk Pengguna KA Jarak Jauh di Stasiun Senen

Anitana Widya Puspa
Selasa, 09 Februari 2021 - 16:27 WIB
Sunartono
Unit GeNose Ditambah untuk Pengguna KA Jarak Jauh di Stasiun Senen GeNose C19 adalah alat pendeteksi virus corona yang dikembangkan para peneliti di Universitas Gajah Mada dan sudah mendapatkan Izin Edar dari Kementerian Kesehatan. - KEMENTERIAN BUMN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia Daop I menambah 4 unit alat screening covid-19 di Stasiun Pasar Senen ditambah 4 unit sehingga total terdapat 10 perangkat yang beroperasi untuk melayani penumpang KA jarak jauh.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan agar layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dapat berjalan kondusif dan tetap mengutamakan protokol pencegahan Covid 19. Selain itu, PT KAI Daop 1 juga telah melakukan sejumlah hal seperti membuat alur pemeriksaan GeNose C19.

Advertisement

Alurnya, kata dia, terbagi menjadi tiga zona diantaranya zona administrasi, zona pengambilan sampel atau pengisian kantong udara dan zona pemberian berkas hasil tes untuk calon penumpang. Seluruh zona diatur dan dipisahkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA : GeNose Mulai Sasar Penumpang Bus

“Sejak pertama kali dibuka, selama 5 hari berjalan terdapat 4.790 calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang telah menggunakan layanan Genose C19 di Stasiun. Sementara untuk Senin 8 Feb 2021 berdasarkan data pukul 12.00 WIB terdapat sekitar 495 calon penumpang yang menggunakan layanan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen,” ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Untuk persyaratan melakukan GeNose Test calon penumpang KA wajib menunjukkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli.

Selain itu, calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan GeNose C19 juga dianjurkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel melalui hembusan nafas ke kantong udara.

Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid -19 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.

BACA JUGA : Penumpang KA dari Jakarta Wajib Tes GeNose, Biar Hasil Akurat Lakukan Cara Ini

Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.

Di area Daop 1 Jakarta layanan pemeriksaan deteksi Covid 19 melalui hembusan napas atau yang dikenal dengan GeNose C19 ini tersedia di Stasiun Pasar Senen dan telah beroperasi mulai 3 Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement