Advertisement
Seleksi Terbuka Jabatan Deputi & Inspektur di BNPB 2021, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) menggelar lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi tahun 2021.
Dikutip dari keterangan BNPB, Selasa (9/2/2021), seleksi terbuka itu untuk posisi Deputi Bidang Sistem Strategi setingkat eselaon 1a dengan kode jabatan JPTM-DSS, dan Inspektur III setingkat eselon IIa dengan kode jabatan JPTP-IR.
Advertisement
Adapun syarat peserta untuk JPTM-DSS: pendidikan Strata I atau D IV, usia maksimal 58 tahun pada 8 Februari 2021.
Sementara, syarat untuk JPTP-IR: pendidikan Strata I atau D IV, usia maksimal 56 tahun pada 8 Februari 2021.
Pelaksanaan ujian dibagi atas tiga tahap, yaitu:
Tahap I: pengumuman
Tahap II: Assesment Center dan pembuatan makalah yang judulnya ditentukan panitia seleksi.
Tahap III: Presentasi dan wawancara.
Pengumuman tahap seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pada www.bnpb.go.id dan proses seleksi tidak dikenakan biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
- Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
Advertisement