Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X sempat tak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 beberpa waktu lalu karena terganjal usia.
Saat ini, Sultan mengungkapkan kesanggupannya untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini menyusul penerbitan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin COVID-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Sultan saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu. Dalam pertemuan bersama empat gubernur tersebut, Sultan yang kini berusia 74 tahun mengaku yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.
BACA JUGA: Tambah 11, Kasus Corona di Gunungkidul Capai 1.647
"Kemarin waktu saya rapat dengan Presiden saya bilang dari semua yang hadir [dalam] rapat,saya sendiri yang belum divaksin. Karena Sinovacnya [diberikan] hanya [untuk orang] sampai [usia] 59 tahun," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (08/02/2021).
Karenanya diharapkan pemerintah bisa segera mengedarkan vaksin untuk lansia. Dengan demikian semakin banyak lansia segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih terus bertambah. Banyak pasien yang terkonfirmasi positif pun merupakan para lansia.
\'Lho \'ya [ikut] vaksin to [untuk lansia]," paparnya.
Sementara terkait kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro yang akan diberlakukan Selasa (09/02/2021) hingga 23 Februari 2021, kabupaten/kota diberikan tanggungjawab untuk mengatur kebijakan pembatasan wilayah hingga ke tingkat desa/dusun. Termasuk dalam membuka posko dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat bawah ini sangat penting. Sebab penularan virus sudah sampai ke tingkat keluarga dan lingkungan tetangga.
"Karena kita kan yang garis besarnya saja. Yang detil nanti bupati/walikota karena yang lebih tahu di lapangan. Kita mencoba ada posko untuk mengontrol mobilitas masyarakat, kira-kira begitulah supaya turunnya [kasus covid-19] lebih besar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Kenali 13 tanda rem mobil bermasalah, mulai dari pedal terasa keras, bunyi gesekan, hingga jarak pengereman memanjang. Simak penyebab dan cara mengantisipasinya
Gemini milik Google mengakses sistem tiga perusahaan saat uji coba keamanan siber pada Mei 2026. Google menyatakan ketiga perusahaan telah diberi tahu.
Nama anak pertama Lady Gaga dan Michael Polansky terungkap. Bayi bernama Rose Bean Polansky lahir di Los Angeles pada 9 Juni 2026.
Kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan eks santriwati di Sleman meminta perlindungan korban dan menyoroti tanggung jawab lembaga pendidikan.
Rosé BLACKPINK mengklarifikasi foto viral saat memegang iPhone 18 Pro. Ia mengungkap bagian foto yang diedit, termasuk posisi jari dan sidik jari di layar.