Advertisement

Promo Desember

Sri Sultan Curhat ke Jokowi Belum Disuntik Vaksin Covid-19

Newswire
Senin, 08 Februari 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Sri Sultan Curhat ke Jokowi Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Raja Kraton Jogja sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan HB X sempat tak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19 beberpa waktu lalu karena terganjal usia.

Saat ini, Sultan mengungkapkan kesanggupannya untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini menyusul penerbitan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin COVID-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.

Advertisement

Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Sultan saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu. Dalam pertemuan bersama empat gubernur tersebut, Sultan yang kini berusia 74 tahun mengaku yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.

BACA JUGA: Tambah 11, Kasus Corona di Gunungkidul Capai 1.647

"Kemarin waktu saya rapat dengan Presiden saya bilang dari semua yang hadir [dalam] rapat,saya sendiri yang belum divaksin. Karena Sinovacnya [diberikan] hanya [untuk orang] sampai [usia] 59 tahun," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (08/02/2021).

Karenanya diharapkan pemerintah bisa segera mengedarkan vaksin untuk lansia. Dengan demikian semakin banyak lansia segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih terus bertambah. Banyak pasien yang terkonfirmasi positif pun merupakan para lansia.

'Lho 'ya [ikut] vaksin to [untuk lansia]," paparnya.

Sementara terkait kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro yang akan diberlakukan Selasa (09/02/2021) hingga 23 Februari 2021, kabupaten/kota diberikan tanggungjawab untuk mengatur kebijakan pembatasan wilayah hingga ke tingkat desa/dusun. Termasuk dalam membuka posko dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat bawah ini sangat penting. Sebab penularan virus sudah sampai ke tingkat keluarga dan lingkungan tetangga.

"Karena kita kan yang garis besarnya saja. Yang detil nanti bupati/walikota karena yang lebih tahu di lapangan. Kita mencoba ada posko untuk mengontrol mobilitas masyarakat, kira-kira begitulah supaya turunnya [kasus covid-19] lebih besar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Refleksi Hari Ibu, Aisyiyah Upayakan Perlindungan Hak Perempuan

Jogja
| Minggu, 22 Desember 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement