Advertisement

Kabur dari Karantina Covid-19, Seorang WNI di Korea Dipenjara 8 Bulan

Rezha Hadyan
Senin, 08 Februari 2021 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Kabur dari Karantina Covid-19, Seorang WNI di Korea Dipenjara 8 Bulan Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan dipenjara lantaran melarikan diri dari fasilitas isolasi Covid-19 di Seoul dengan cara menggali lubang di bawah pagar dan merangkak.

Menurut laporan The Korea Times pada Senin (8/2/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada WNI berusia 24 tahun itu karena melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.

Advertisement

Pria itu memasuki Korea Selatan pada 21 September 2020 dan dimasukkan ke dalam isolasi diri selama 14 hari di sebuah hotel di pusat kota Seoul. Hotel tersebut merupakan salah satu fasilitas karantina mandiri yang dikelola pemerintah yang digunakan untuk membendung penyebaran Covid-19.

Pria itu melarikan diri dari fasilitas pada 4 Oktober 2021, sehari sebelum masa isolasi dirinya berakhir, dengan menggali lubang di taman bunga hotel dengan tangan kosong. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan dia diadili.

"Dia adalah pendatang asing yang harus diisolasi sendiri, tetapi melarikan diri dari fasilitas sebelum masa isolasi dirinya berakhir. Ini adalah perilaku yang sangat berisiko, mengingat sifat Covid-19 yang sangat menular," kata Hakim Lee Soo-jeong dalam bukunya. berkuasa.

"Dia pantas mendapat kritik karena dia dengan sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan dan orang lain di sini berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular," tegasnya.

Hakim menambahkan pengadilan memutuskan penangguhan hukuman penjara, mengingat dia mengakui kesalahannya dan bahwa dia tidak terinfeksi virus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement