Advertisement
Kabur dari Karantina Covid-19, Seorang WNI di Korea Dipenjara 8 Bulan
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan dipenjara lantaran melarikan diri dari fasilitas isolasi Covid-19 di Seoul dengan cara menggali lubang di bawah pagar dan merangkak.
Menurut laporan The Korea Times pada Senin (8/2/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada WNI berusia 24 tahun itu karena melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.
Advertisement
Pria itu memasuki Korea Selatan pada 21 September 2020 dan dimasukkan ke dalam isolasi diri selama 14 hari di sebuah hotel di pusat kota Seoul. Hotel tersebut merupakan salah satu fasilitas karantina mandiri yang dikelola pemerintah yang digunakan untuk membendung penyebaran Covid-19.
Pria itu melarikan diri dari fasilitas pada 4 Oktober 2021, sehari sebelum masa isolasi dirinya berakhir, dengan menggali lubang di taman bunga hotel dengan tangan kosong. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan dia diadili.
"Dia adalah pendatang asing yang harus diisolasi sendiri, tetapi melarikan diri dari fasilitas sebelum masa isolasi dirinya berakhir. Ini adalah perilaku yang sangat berisiko, mengingat sifat Covid-19 yang sangat menular," kata Hakim Lee Soo-jeong dalam bukunya. berkuasa.
"Dia pantas mendapat kritik karena dia dengan sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan dan orang lain di sini berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular," tegasnya.
Hakim menambahkan pengadilan memutuskan penangguhan hukuman penjara, mengingat dia mengakui kesalahannya dan bahwa dia tidak terinfeksi virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Siagakan Contraflow, Tol Jogja-Solo Jadi Andalan Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Galeri24 dan UBS Kompak Bertahan
- Parade Marching Band Piala Raja HB X Bakal Meriahkan Malioboro Jogja
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026, Pagi hingga Malam
- DAMRI Bandara YIA Kembali Beroperasi, Tarif Rp80 Ribu per Jam
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Ini Wilayah Bantul Alami Pemadaman Listrik
- Marbot Masjid Kulonprogo Dapat BPJS Lewat Program Safari Jumat
- Menaker Dorong Peran Dokter Okupasi Perkuat Kesehatan Kerja Nasional
Advertisement
Advertisement



