Advertisement
Kabur dari Karantina Covid-19, Seorang WNI di Korea Dipenjara 8 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan dipenjara lantaran melarikan diri dari fasilitas isolasi Covid-19 di Seoul dengan cara menggali lubang di bawah pagar dan merangkak.
Menurut laporan The Korea Times pada Senin (8/2/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada WNI berusia 24 tahun itu karena melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.
Advertisement
Pria itu memasuki Korea Selatan pada 21 September 2020 dan dimasukkan ke dalam isolasi diri selama 14 hari di sebuah hotel di pusat kota Seoul. Hotel tersebut merupakan salah satu fasilitas karantina mandiri yang dikelola pemerintah yang digunakan untuk membendung penyebaran Covid-19.
Pria itu melarikan diri dari fasilitas pada 4 Oktober 2021, sehari sebelum masa isolasi dirinya berakhir, dengan menggali lubang di taman bunga hotel dengan tangan kosong. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan dia diadili.
"Dia adalah pendatang asing yang harus diisolasi sendiri, tetapi melarikan diri dari fasilitas sebelum masa isolasi dirinya berakhir. Ini adalah perilaku yang sangat berisiko, mengingat sifat Covid-19 yang sangat menular," kata Hakim Lee Soo-jeong dalam bukunya. berkuasa.
"Dia pantas mendapat kritik karena dia dengan sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan dan orang lain di sini berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular," tegasnya.
Hakim menambahkan pengadilan memutuskan penangguhan hukuman penjara, mengingat dia mengakui kesalahannya dan bahwa dia tidak terinfeksi virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
- Basuki Hadimuljono Sebut 52.000 Hektare Lahan di IKN Dialokasikan untuk Investor
- Seorang Perempuan Diserang Beruang di Kebun Karet
- Junta Militer Myanmar Janji Bebaskan Ribuan Tahanan
- MK Putuskan Setiap Sekolah Wajib Ada Pelajaran Agama, Ini Respons Kemendikdasmen
Advertisement
Debit Air Naik, Wisata Gua Pindul dan Kili Suci Ditutup Sementara
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 306 TPA di Indonesia Bakal Ditutup, Ini Penyebabnya
- Meutya: Komdigi Komitmen Tingkatkan Literasi Digital Masyarakat Berantas Judi Online
- Ungkap Penyebab Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Transkip Perekam Suara Kokpit Segera Disusun
- Blokir Pengambilalihan US Steel, Pemerintah AS Digugat Produsen Baja Jepang Nippon Steel
- Pemerintah Siapkan Strategi Swasembada Garam Nasional
- Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia
- Kapal Berbendera Vanuatu Ditangkap Saat Berlayar di Perairan Bintan, 6 Awak WNA Rusia
Advertisement
Advertisement