Advertisement
Kabur dari Karantina Covid-19, Seorang WNI di Korea Dipenjara 8 Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan dipenjara lantaran melarikan diri dari fasilitas isolasi Covid-19 di Seoul dengan cara menggali lubang di bawah pagar dan merangkak.
Menurut laporan The Korea Times pada Senin (8/2/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada WNI berusia 24 tahun itu karena melanggar Undang-Undang Kontrol Imigrasi.
Advertisement
Pria itu memasuki Korea Selatan pada 21 September 2020 dan dimasukkan ke dalam isolasi diri selama 14 hari di sebuah hotel di pusat kota Seoul. Hotel tersebut merupakan salah satu fasilitas karantina mandiri yang dikelola pemerintah yang digunakan untuk membendung penyebaran Covid-19.
Pria itu melarikan diri dari fasilitas pada 4 Oktober 2021, sehari sebelum masa isolasi dirinya berakhir, dengan menggali lubang di taman bunga hotel dengan tangan kosong. Polisi menangkapnya tiga hari kemudian di Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, dan dia diadili.
"Dia adalah pendatang asing yang harus diisolasi sendiri, tetapi melarikan diri dari fasilitas sebelum masa isolasi dirinya berakhir. Ini adalah perilaku yang sangat berisiko, mengingat sifat Covid-19 yang sangat menular," kata Hakim Lee Soo-jeong dalam bukunya. berkuasa.
"Dia pantas mendapat kritik karena dia dengan sengaja melanggar aturan isolasi diri pada saat otoritas kesehatan dan orang lain di sini berusaha keras untuk mencegah penyebaran penyakit menular," tegasnya.
Hakim menambahkan pengadilan memutuskan penangguhan hukuman penjara, mengingat dia mengakui kesalahannya dan bahwa dia tidak terinfeksi virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
Advertisement