Advertisement
Sertifikat Digital Lebih Aman daripada Sertifikat Tanah, Ini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sertifikat fisik dari Badan Pertanahan Nasional bisa ditukarkan menjadi sertifikat tanah elektronik (sertifikat digital).
Pemerintah meluncurkan program digitalisasi sertifikat fisik menjadi sertifikat tanah elektronik untuk mencegah dobel sertifikat di Indonesia. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sertifikat tanah elektronik BPN ini masih dicoba di Jakarta dan Surabaya.
Advertisement
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi mengatakan sertifikat digital tidak bisa dijualbelikan karena ada dalam database dan tidak mudah untuk berpindah tangan.
“Jadi justru, program digitalisasi sertifikat ini untuk mengamankan sertifikat masyarakat,” tuturnya, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik sudah dimulai secara bertahap di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya. “Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Kami laksanakan secara gradual.”
Dia menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik atau digital lebih aman dibandingkan dengan sertifikat manual atau fisik.
Mekanisme program itu, lanjutnya, dimulai dari sertifikat tanah yang telah ada dapat ditukarkan ke kantor Badan Pertanahan menjadi sertifikat elektronik. “Ditukar antara sertifikat manual atau hard copy dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Bila sudah ada sertifikat elektronik, sertifikat fisik atau manual wajib diserahkan kepada BPN untuk dokumen.
Dia menyatakan masyarakat tak lagi membutuhkan sertifikat manual ketika ada perubahan dari sertifikat manual menjadi sertifikat elektronik.
“Kenapa? Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan,” katanya.
Dia menilai sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database karena tak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement