Advertisement

Sertifikat Digital Lebih Aman daripada Sertifikat Tanah, Ini Penjelasannya

Novita Sari Simamora
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:47 WIB
Budi Cahyana
Sertifikat Digital Lebih Aman daripada Sertifikat Tanah, Ini Penjelasannya Sertifikat tanah elektronik BPN mulai dilakukan di Jakarta dan Surabaya / Instagram kementerian.atrbpn

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sertifikat fisik dari Badan Pertanahan Nasional bisa ditukarkan menjadi sertifikat tanah elektronik (sertifikat digital).

Pemerintah meluncurkan program digitalisasi sertifikat fisik menjadi sertifikat tanah elektronik untuk mencegah dobel sertifikat di Indonesia. Hal ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sertifikat tanah elektronik BPN ini masih dicoba di Jakarta dan Surabaya.

Advertisement

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi mengatakan sertifikat digital tidak bisa dijualbelikan karena ada dalam database dan tidak mudah untuk berpindah tangan.

“Jadi justru, program digitalisasi sertifikat ini untuk mengamankan sertifikat masyarakat,” tuturnya, Kamis (4/2/2021).

Dia mengatakan bahwa sertifikat tanah elektronik sudah dimulai secara bertahap di dua kota besar, yakni Jakarta dan Surabaya. “Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Kami laksanakan secara gradual.”

Dia menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik atau digital lebih aman dibandingkan dengan sertifikat manual atau fisik.

Mekanisme program itu, lanjutnya, dimulai dari sertifikat tanah yang telah ada dapat ditukarkan ke kantor Badan Pertanahan menjadi sertifikat elektronik. “Ditukar antara sertifikat manual atau hard copy dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.

cara tukar sertifikat elektronik bpn

Bila sudah ada sertifikat elektronik, sertifikat fisik atau manual wajib diserahkan kepada BPN untuk dokumen.

Dia menyatakan masyarakat tak lagi membutuhkan sertifikat manual ketika ada perubahan dari sertifikat manual menjadi sertifikat elektronik.

“Kenapa? Sertifikat manual itu sangat tidak aman. Mudah hilang, mudah diambil orang dan mudah digandakan,” katanya.

Dia menilai sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database karena tak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement