Advertisement
Kejar Herd Immunty dalam Satu Tahun, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Dikebut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional dapat dipercepat sehingga herd immunity atau kekebalan komunitas bisa segera terbentuk dalam kurun satu tahun ini.
Arahan Presiden Jokowi itu disampaikan saat menggelar rapat terbatas dengan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
"Presiden mendorong vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu. Sehingga herd immunity bisa secara cepat terbentuk," kata Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2/2021).
Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan vaksinasi agar dapat dilakukan dengan pertimbangan berbasis data, berbasis daerah, zona padat, wilayah densitas tinggi, wilayah yang mobilitas tinggi dan juga interaksi yang tinggi.
"Itu menjadi pertimbangan. Juga terkait kegiatan-kegiatan daripada sentra perekonomian," ujarnya.
Untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional, Airlangga mengungkapkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan membuat peraturan menteri kesehatan (Permenkes) terkait program vaksin Gotong Royong.
"Terkait dengan vaksin Gotong Royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya," jelasnya.
Adapun, vaksin gotong royong adalah kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan pemerintah. Kadin akan mengumpulkan peminat vaksin gratis tersebut untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan komunitas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan pengumpulan data awal penerima vaksin dari program gotong royong akan dilanjutkan dengan pengumpulan data rinci paling lambat 28 Februari 2021.
“Kadin akan mengumpulkan data awal peminat dan dilanjutkan dengan pengumpulan data detail mengenai orang yang akan divaksin paling lambat 28 Februari 2021,” kata Benny kepada Bisnis, Rabu (27/1/2021).
Adapun, proses perencanaan masih dalam pembicaraan antara Kadin dan otoritas pemerintah yang membidangi urusan vaksin beserta infrastruktur terkait.
Sementara itu, sebelumnya Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki 28 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, China.
Sejumlah vaksin tersebut didatangkan ke Indonesia secara bertahap. Pada tahap pertama Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac
Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,8 juta dosis, dan tahap ketiga sebanyak 15 juta dosis yakni pada 12 Januari 2021. Pada tahap keempat, Indonesia mendatangkan 10 juta dosis vaksin yang baru tiba di Indonesia kemarin, Selasa (2/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement