Advertisement
Kejar Herd Immunty dalam Satu Tahun, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Dikebut
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis pertama vaksin Covid-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). - Antara/Setpres/Agus Suparto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional dapat dipercepat sehingga herd immunity atau kekebalan komunitas bisa segera terbentuk dalam kurun satu tahun ini.
Arahan Presiden Jokowi itu disampaikan saat menggelar rapat terbatas dengan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Advertisement
"Presiden mendorong vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu. Sehingga herd immunity bisa secara cepat terbentuk," kata Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (3/2/2/2021).
Lebih lanjut, Airlangga juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan vaksinasi agar dapat dilakukan dengan pertimbangan berbasis data, berbasis daerah, zona padat, wilayah densitas tinggi, wilayah yang mobilitas tinggi dan juga interaksi yang tinggi.
"Itu menjadi pertimbangan. Juga terkait kegiatan-kegiatan daripada sentra perekonomian," ujarnya.
Untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional, Airlangga mengungkapkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan membuat peraturan menteri kesehatan (Permenkes) terkait program vaksin Gotong Royong.
"Terkait dengan vaksin Gotong Royong, Pak Menkes akan membuat Permenkesnya," jelasnya.
Adapun, vaksin gotong royong adalah kerja sama antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan pemerintah. Kadin akan mengumpulkan peminat vaksin gratis tersebut untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan komunitas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan pengumpulan data awal penerima vaksin dari program gotong royong akan dilanjutkan dengan pengumpulan data rinci paling lambat 28 Februari 2021.
“Kadin akan mengumpulkan data awal peminat dan dilanjutkan dengan pengumpulan data detail mengenai orang yang akan divaksin paling lambat 28 Februari 2021,” kata Benny kepada Bisnis, Rabu (27/1/2021).
Adapun, proses perencanaan masih dalam pembicaraan antara Kadin dan otoritas pemerintah yang membidangi urusan vaksin beserta infrastruktur terkait.
Sementara itu, sebelumnya Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki 28 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, China.
Sejumlah vaksin tersebut didatangkan ke Indonesia secara bertahap. Pada tahap pertama Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac
Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,8 juta dosis, dan tahap ketiga sebanyak 15 juta dosis yakni pada 12 Januari 2021. Pada tahap keempat, Indonesia mendatangkan 10 juta dosis vaksin yang baru tiba di Indonesia kemarin, Selasa (2/2/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Akhir Februari 2026, Lokasi dan Jam
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 25 Februari 2026
- Banjir Putus Ruas Semarang-Grobogan, Ini Dampaknya ke Trans Jateng
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026, UBS Rp3,099 Juta per Gram
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress 25 Februari 2026 Lengkap
- Mudik Gratis 2026 DKI Jakarta Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya
- Revitalisasi Jembatan Kewek Jogja: Trotoar 2 Meter dan Ada Taman Kota
Advertisement
Advertisement







