Advertisement
Laporkan Abu Janda ke Bareskrim, Ketua KNPI Dituduh Pakai Narkoba & Rumah Diteror

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tuduhan menyelimuti Ketua KNPI Haris Pertama pakai narkoba. Haris Pertama dituduh pakai narkoba dan mau dijebloskan ke penjara. Tuduhan itu disampaikan setelah ia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Harus Pertama sendiri dalam akun twitternya @knpiharis, Senin (1/2/2021). Haris pun mengungkapkan jika dirinya ingin dijebloskan ke penjara karena pakai narkoba.
BACA JUGA : Soal Abu Janda, Rocky Gerung: Buzzer Penjilat, Wakafkan ke Pengadilan Anak
"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya. Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi," kata Haris Pertama.
Sebelumnya rumah Ketua KNPI Haris Pertama diteror hingga twitternya diretas. Hal itu diungkapkan Haris dalam unggahan Twitter barunya @KNPIharis. Aksi teror itu didapat harus setelah melaporkan Abu Janda dengan tuduhan rasis ke Natalius Pigai.
"Assalamualaikum Alaikum Wr. Wb. Sehubungan dgn akun twitter saya @harisknpi dihack,mulai malam ini, sy gunakan akun twitter ini @knpiharis sebagai akun yg aktif, mhn maaf dan mari kita rapatkan barisan merawat harmoni bangsa... Tangan melipat," kata Haris Pertama di Twitternya.
BACA JUGA : Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda 1 Februari
Lalu 6 jam lalu Haris Pertama kembali melaporkan jika rumahnya diteror. Haris Pertama juga mention twitter Presiden Jokowi.
"Diri dan Rumah saya di teror... semoga Allah melindungi saya dan keluarga. @dppknpiofficial @jokowi @PolriBareskrim @DlVHUMASPOLRI @CCICPolri #TangkapAbuJanda #AbuJandaRasis," tulisnya.
Hari ini Abu Janda diperiksa
Abu Janda akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di kasus rasis Natalius Pigai dan ujaran Islam arogan, Senin (1/2/2021). Abu Janda akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Abu Janda akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.
BACA JUGA : Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji, Ini Alasannya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Advertisement
Advertisement