Advertisement
Laporkan Abu Janda ke Bareskrim, Ketua KNPI Dituduh Pakai Narkoba & Rumah Diteror

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tuduhan menyelimuti Ketua KNPI Haris Pertama pakai narkoba. Haris Pertama dituduh pakai narkoba dan mau dijebloskan ke penjara. Tuduhan itu disampaikan setelah ia melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri.
Advertisement
Hal itu disampaikan Harus Pertama sendiri dalam akun twitternya @knpiharis, Senin (1/2/2021). Haris pun mengungkapkan jika dirinya ingin dijebloskan ke penjara karena pakai narkoba.
BACA JUGA : Soal Abu Janda, Rocky Gerung: Buzzer Penjilat, Wakafkan ke Pengadilan Anak
"Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya. Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi," kata Haris Pertama.
Sebelumnya rumah Ketua KNPI Haris Pertama diteror hingga twitternya diretas. Hal itu diungkapkan Haris dalam unggahan Twitter barunya @KNPIharis. Aksi teror itu didapat harus setelah melaporkan Abu Janda dengan tuduhan rasis ke Natalius Pigai.
"Assalamualaikum Alaikum Wr. Wb. Sehubungan dgn akun twitter saya @harisknpi dihack,mulai malam ini, sy gunakan akun twitter ini @knpiharis sebagai akun yg aktif, mhn maaf dan mari kita rapatkan barisan merawat harmoni bangsa... Tangan melipat," kata Haris Pertama di Twitternya.
BACA JUGA : Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda 1 Februari
Lalu 6 jam lalu Haris Pertama kembali melaporkan jika rumahnya diteror. Haris Pertama juga mention twitter Presiden Jokowi.
"Diri dan Rumah saya di teror... semoga Allah melindungi saya dan keluarga. @dppknpiofficial @jokowi @PolriBareskrim @DlVHUMASPOLRI @CCICPolri #TangkapAbuJanda #AbuJandaRasis," tulisnya.
Hari ini Abu Janda diperiksa
Abu Janda akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di kasus rasis Natalius Pigai dan ujaran Islam arogan, Senin (1/2/2021). Abu Janda akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Abu Janda akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.
BACA JUGA : Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji, Ini Alasannya
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement