Advertisement
Seorang Wabup di Aceh Tak Masuk Kantor Berbulan-bulan, Alasannya Disuruh Diam oleh Bupati
Wakil Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Haji Chalidin Oesman. - ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Advertisement
Harianjogja.com, NAGAN RAYA- Seorang pejabat di Provinsi Aceh tidak masuk kantor selama berbulan-bulan. Ia adalah Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh Haji Chalidin Oesman. Alasannya, karena diminta diam oleh Bupati setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Haji Ardi Martha, Sabtu di Suka Makmue membenarkan bahwa wakil bupati setempat sudah lama tidak masuk kantor untuk berdinas. "Benar, pak Wabup sudah lama tidak berada di daerah," ujar Ardi Martha, dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
Advertisement
Meski sudah lama tidak masuk kantor, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa pejabat pemerintah tersebut tidak masuk kantor selama berbulan-bulan.
Ia mengaku pihaknya sedang melakukan upaya komunikasi dengan Wabup Nagan Raya Chalidin Oesman yang sudah lama tidak masuk kantor, dan diduga lebih fokus berada di Jakarta selama ini, ucap Ardi Martha singkat.
Baca juga: Kemenkumham Kebut Pembahasan RUU Hubungan Keuangan Pusat & Daerah
Sementara itu Haji Chalidin Oesman yang dikonfirmasi terpisah melalui gawainya, Sabtu membenarkan dirinya sudah berbulan-bulan lamanya tidak masuk kantor, guna menjalankan tugas sebagai wakil bupati di pemerintah daerah setempat.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya di suruh menonton dan diam oleh Bupati, jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," ungkap Chalidin Oesman.
Ia juga membenarkan bahwa selama ini sudah lama tidak lagi masuk kantor untuk menjalankan tugasnya sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Chalidin Oesman beralasan, selain karena sedang berobat di Jakarta, ia mengaku selama ini pimpinan daerah setempat telah memberi tugas kepada dirinya sebagai wakil bupati untuk diam seperti “patung”.
Baca juga: Hati-Hati! Pemberitaan Media yang Tak Ramah Anak Bisa Dipidana
"Jadi ya yang namanya pembantu bupati diminta bantu untuk diam, ya kita diam saja hehehehehehehe," tulis Chalidin.
Ia juga menegaskan tugas seorang wakil bupati itu membantu bupati, maka ketika tugas pokok wakil tidak diatur oleh bupati, maka apa yang bisa dia kerjakan.
Chalidin juga menjelaskan alasan dirinya tidak bisa menjalankan tugas sebagai wakil bupati karena selama ini tidak diberi ruang gerak untuk berbuat kepada masyarakat, karena ia tidak pernah mendapatkan laporan apa pun terhadap fungsi pengawasan.
Ia juga menyadari sampai saat ini belum bisa berbuat banyak kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang telah memilih dirinya pada Pilkada 2017 lalu.
Dengan kondisi seperti ini, Chalidin Oesman meminta kepada masyarakat agar bersabar karena semua perangkat pemerintah daerah bekerja untuk rakyat.
"Maaf saya saat ini banyak di Jakarta karena sedang berobat, jangan risau karena Wabup sering tidak ada di tempat. Karena ada atau tidak adanya Wabup di tempat itu tidak ada pengaruh sama sekali terhadap kegiatan pemerintahan, semua kegiatan pemerintah tetap berjalan,” katanya menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
- BMKG Peringatkan Hujan Petir di Sejumlah Kota Minggu Ini
- Tarif Hotel Nataru Melonjak, Pemda DIY Serahkan ke Mekanisme Pasar
Advertisement
Advertisement




