Advertisement
MUI Minta Pemuka Agama Bantu Sosialisasi Vaksinasi
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan perlu kerja sama untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan dan terus melakukan sosialisasi vaksin.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Muhammad Cholil Nafis mengatakan perlu kerja sama tersebut diperlukan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Advertisement
Dia mengatakan yang bisa dilakukan adalah terus mengingatkan masyarakat tanpa bosan akan pentingnya protokol kesehatan, meskipun menurutnya sebagian besar masyarakat sudah paham akan hal itu. Selain itu dia mendorong agar pemuka agama juga membantu dalam sosialisasi vaksinasi.
"Oleh karena itu barangkali perlu juga tema-tema keagamaan itu selalu menyinggung berkenaan dengan pentingnya vaksinasi dalam jangka sebulan, tiga bulan sampai akhir tahun kepada masyarakat agar masyarakat juga sadar," katanya dilansir Antara, Sabtu (30/1/2021).
Oleh karena itu dia mengusulkan pelatihan kepada da'i dan khotib untuk memahami tentang vaksinasi. MUI sendiri akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait pelatihan tersebut.
Cholil juga memastikan kehalalan dari vaksin Sinovac dan MUI akan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
"Majelis ulama itu yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa," kata Cholil.
Dia menegaskan bahwa MUI tidak mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa akan kehalalan vaksin Covid-19, memastikan bahwa tidak mengandung babi.
Sebelumnya, tim dari MUI sudah melihat aspek pembuatan dari vaksin Sinovac yaitu menggunakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah melihat prosesnya dari awal sampai akhir, mereka mendapatkan kesimpulan akan kehalalan dari vaksin itu.
"Kami menyatakan vaksin corona sinovac itu adalah suci, penegasan adalah halal. Halal itu adalah sesuatu yang suci, karena tidak mungkin dikatakan halal kalau itu tidak suci," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik Lebaran 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida
- BMKG Minta Nelayan Waspada, Gelombang Bisa Capai 4 Meter
- Kemdiktisaintek Umumkan Beasiswa Garuda 2026, Prioritaskan 10 Bidang
- Kapal Feri di Filipina Tenggelam, 51 Orang Tewas
- DLH Kota Jogja Angkut 6 Ton Sampah Sungai per Bulan
- Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret
- Banding PSS Sleman Ditolak, Penonton Boleh Datang Tanpa Atribut
Advertisement
Advertisement







