Advertisement
Facebook Serahkan Keputusan Blokir Akun Donald Trump ke Pengawas

Advertisement
Harianjogja.com, AS-Facebook akhirnya menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akun Donald Trump ke dewan pengawas independen.
Akun Trump akan tetap ditangguhkan, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.
Facebook memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari yang dilakukan oleh pendukung Trump.
"Saya yakin dengan kasus kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal untuk melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat.
"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," dia menambahkan. Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.
Facebook tidak meminta peninjauan yang dipercepat sehingga dewan pengawas, yang mengatakan telah menerima kasus tersebut pada Kamis (21/1), akan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Facebook.
Juru bicara dewan pengawas mengatakan kemungkinan peninjauan kasus akan lebih cepat dari itu.
Administrator halaman Facebook Trump memiliki opsi untuk mengirimkan pernyataan tertulis yang menentang keputusan Facebook.
Facebook juga telah meminta dewan pengawas untuk memberikan rekomendasi kapan para pemimpin politik dapat atau harus diblokir. Facebook tidak harus bertindak atas rekomendasi ini, tidak seperti keputusan kasus dewan pengawas dalam kasus Trump yang bersifat mengikat.
Dewan pengawas, yang saat ini memiliki 20 anggota, dibentuk oleh Facebook sebagai tanggapan atas kritik penanganan konten bermasalah.
"Itulah mengapa kami di sini, untuk tidak menyerahkan keputusan ini kepada pimpinan Facebook tetapi sebenarnya menggunakan Dewan Pengawas untuk melihat ini dengan cara yang berprinsip," kata Helle Thorning-Schmidt, salah satu ketua dewan pengawas yang juga merupakan mantan perdana menteri Denmark.
Facebook mengatakan, saat menangguhkan akun Trump, bahwa blokir akan berlangsung setidaknya hingga akhir masa jabatan presiden Trump dan mungkin tanpa batas waktu. Masa jabatan Trump berakhir pada Rabu (20/1) ketika Joe Biden dilantik sebagai presiden.
Sementara, Twitter telah memblokir Trump secara permanen.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement