Advertisement
Facebook Serahkan Keputusan Blokir Akun Donald Trump ke Pengawas
Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. - Reuters/Jonathan Ernst
Advertisement
Harianjogja.com, AS-Facebook akhirnya menyerahkan keputusan penangguhan tanpa batas waktu akunĀ Donald Trump ke dewan pengawas independen.
Akun Trump akan tetap ditangguhkan, sementara dewan pengawas, badan yang belum lama ini dibentuk Facebook, meninjau keputusan tersebut.
Facebook memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagram miliknya karena kekhawatiran akan kekerasan lebih lanjut setelah kerusuhan Capitol pada 6 Januari yang dilakukan oleh pendukung Trump.
"Saya yakin dengan kasus kami. Saya sangat yakin bahwa setiap orang yang memiliki pemikiran yang masuk akal untuk melihat keadaan di mana kami mengambil keputusan itu dan melihat kebijakan kami akan setuju," ujar Head of Global Affairs Facebook, Nick Clegg, dikutip dari Reuters, Jumat.
"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," dia menambahkan. Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.
Facebook tidak meminta peninjauan yang dipercepat sehingga dewan pengawas, yang mengatakan telah menerima kasus tersebut pada Kamis (21/1), akan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Facebook.
Juru bicara dewan pengawas mengatakan kemungkinan peninjauan kasus akan lebih cepat dari itu.
Administrator halaman Facebook Trump memiliki opsi untuk mengirimkan pernyataan tertulis yang menentang keputusan Facebook.
Facebook juga telah meminta dewan pengawas untuk memberikan rekomendasi kapan para pemimpin politik dapat atau harus diblokir. Facebook tidak harus bertindak atas rekomendasi ini, tidak seperti keputusan kasus dewan pengawas dalam kasus Trump yang bersifat mengikat.
Dewan pengawas, yang saat ini memiliki 20 anggota, dibentuk oleh Facebook sebagai tanggapan atas kritik penanganan konten bermasalah.
"Itulah mengapa kami di sini, untuk tidak menyerahkan keputusan ini kepada pimpinan Facebook tetapi sebenarnya menggunakan Dewan Pengawas untuk melihat ini dengan cara yang berprinsip," kata Helle Thorning-Schmidt, salah satu ketua dewan pengawas yang juga merupakan mantan perdana menteri Denmark.
Facebook mengatakan, saat menangguhkan akun Trump, bahwa blokir akan berlangsung setidaknya hingga akhir masa jabatan presiden Trump dan mungkin tanpa batas waktu. Masa jabatan Trump berakhir pada Rabu (20/1) ketika Joe Biden dilantik sebagai presiden.
Sementara, Twitter telah memblokir Trump secara permanen.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara, reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Tantang Persijap Tanpa Suporter, Van Gastel Kecewa
- Ustaz Muhammad Jazir ASP, Ketua Dewan Syuro Jogokariyan Wafat
- Perusak Lingkungan adalah Pendusta Agama
- Olivia Rodrigo dan Louis Partridge Disebut Berpisah, Ini Faktanya
- James Ransone, Bintang The Wire dan It Chapter Two, Meninggal
- Pengadilan Tolak Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
- Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
Advertisement
Advertisement




