Advertisement
Sebelum Dibuang, Masker Habis Pakai Disarankan Direndam Deterjen
Petugas memindahkan kantong-kantong berisi masker habis pakai dari truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta ke truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TULUNGAGUNG - Sampah masker habis pakai membutuhkan penanganan khusus, karena tergolong sampah medis yang berisiko menjadi sumber penularan penyakit. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung Edi Santoso.
"Sampah masker sebaiknya jangan dicampur dengan sampah rumah tangga. Harus dibuang di tempat khusus," kata Edi di Tulungagung, Jumat (22/1/2021).
Advertisement
Kalau terpaksa harus membuang sampah masker ke tempat sampah umum, Edi mengatakan, masker habis pakai sebaiknya dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit agar kuman dan virus yang menempel mati.
Edi mengatakan, bahwa saat ini warga umumnya masih mencampur masker habis pakai dengan sampah rumah tangga yang lain.
Di tempat pembuangan akhir (TPA) Sampah Segawe, ia melanjutkan, sampah masker habis pakai juga masih bercampur dengan jenis sampah yang lain.
"Per hari volume sampah dari masyarakat yang diangkut ke TPA Segawe mencapai lebih dari 100 ton. Itu bisa jadi sebagian tercampur dengan sampah medis seperti masker dan sarung tangan yang digunakan masyarakat," ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka mengatakan, bahwa seharusnya ada penanganan khusus terhadap sampah masker dari masyarakat.
Dijelaskan, pada masker habis pakai kemungkinan masih menempel virus dan kuman penyebab penyakit.
"Yang benar jangan dibuang di sembarang tempat, seharusnya dicelup ke detergen baru dibuang di tempat khusus," kata Didik, menambahkan, sebaiknya masker habis pakai dicelupkan dulu ke dalam larutan detergen selama lima sampai 10 menit sebelum dibuang atau dikubur.
Didik juga mengatakan, bahwa memusnahkan masker habis pakai dengan cara membakar bukan solusi yang efektif, karena pembakaran bisa menimbulkan polusi udara dan ada beberapa jenis bakteri dan virus yang tidak mati akibat proses pembakaran yang tidak memenuhi syarat.
Menurut Didik, masker habis pakai tergolong sampah medis yang pembakarannya harus dilakukan menggunakan insinerator pada suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk memastikan seluruh kuman, bakteri, dan virus mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelni Beri Diskon 20 Persen Tiket Nataru, Ini Syaratnya
- Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
- Jembatan Kewek Ditutup, Lalin Nataru Jogja Diatur Ulang
- Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
- ISIF 2025 Soroti Tragedi Sumatera dan Lemahnya Kolaborasi
- Pengendara Aerox Tewas dalam Laka di Jalan Samas Bantul
- Wastra Sleman Diusung Jadi Inspirasi Busana Kerja Modern di JFP
Advertisement
Advertisement





