Advertisement
Siap-Siap! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Bansos

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa jadi mengembangkan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawannya.
"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH [Program Keluarga Harapan], dan lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Advertisement
KPK, kata dia, tidak akan berhenti pada tersangka Juliari dan kawan-kawan saja sehingga lembaganya juga akan mencari bukti-bukti lain untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain, tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain kan rekan-rekan juga tahu kita tidak berhenti di situ," kata Karyoto.
Kendati demikian, saat ini KPK fokus terlebih dahulu untuk merampungkan penyidikan tersangka Juliari dan kawan-kawan.
"Tim intinya sendiri sedang mengerjakan suapnya, itu berpacu dengan waktu yang maksimal sekian bulan ditambahkan dengan beberapa informasi yang sayang kalau tidak digali karena jumlah bansos sendiri bukan hanya di kisaran yang kemarin diterima suap, masih banyak yang lain," tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement