Advertisement
Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer oleh Menpan-RB
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperingatkan kembali beredarnya surat palsu yang mencatut nama Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Berdasarkan keterangan resmi di laman resminya, Selasa (19/1/2021), Kemenpan-RB menyatakan bahwa surat palsu itu beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.
Advertisement
BACA JUGA : Hapus Stigma Sebagai Tukang Demo, Tenaga Honorer
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.
Surat palsu bernomor 257/01/2021 itu memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menpan-RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.
Selain itu, dalam surat palsu tersebu juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021) pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI, Senayan, Jakarta.
Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada 2020. “Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi.
Menurutnya, pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni atas nama 'Drs. Heru Purwaka'. Namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.
BACA JUGA : Anggaran Dipangkas, Tunjangan untuk 8.050 Guru
“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menpan-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
Andi menjelaskan jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia atau PUEBI. Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kemenpan-RB.

Gambar surat palsu yang mengatasnamakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan tenaga guru honorer di atas usia 35 tahun - Dok./Kemenpan-RB
Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan-RB dan meminta sejumlah imbalan.
BACA JUGA : 2 Tahun Terkatung-katung, SK PPPK Pegawai Hororer Bantul
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
- Tinggal Mudik? Ini Cara Amankan Listrik di Rumah
- Juara Bertahan PSG Tantang Liverpool di Perempat Final Liga Champions
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 19 Maret 2026: Dominasi Berawan
Advertisement
Advertisement








