Advertisement
Awas! Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer oleh Menpan-RB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperingatkan kembali beredarnya surat palsu yang mencatut nama Menpan-RB Tjahjo Kumolo.
Berdasarkan keterangan resmi di laman resminya, Selasa (19/1/2021), Kemenpan-RB menyatakan bahwa surat palsu itu beredar luas di kalangan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pesan media sosial.
Advertisement
BACA JUGA : Hapus Stigma Sebagai Tukang Demo, Tenaga Honorer
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.
Surat palsu bernomor 257/01/2021 itu memuat informasi menyesatkan bahwa seolah-olah Menpan-RB mengangkat tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan berusia 35 tahun ke atas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tahapan tes.
Selain itu, dalam surat palsu tersebu juga dicantumkan bahwa pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas dilakukan pada Jumat (15/1/2021) pukul 10.00 bertempat di Ruang Rapat Komisi X RI, Senayan, Jakarta.
Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada 2020. “Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi.
Menurutnya, pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni atas nama 'Drs. Heru Purwaka'. Namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.
BACA JUGA : Anggaran Dipangkas, Tunjangan untuk 8.050 Guru
“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menpan-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
Andi menjelaskan jika dilihat dengan saksama, isi dan format penulisan surat menunjukkan secara jelas bahwa surat tersebut palsu. Hal ini mudah dikenali dari kesalahan ketik yang tidak sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia atau PUEBI. Terdapat pula kejanggalan pada nomor surat, jenis dan ukuran huruf yang tidak seragam, serta format penulisan yang tidak sesuai dengan format surat baku yang berlaku di Kemenpan-RB.
Gambar surat palsu yang mengatasnamakan Menpan-RB Tjahjo Kumolo terkait pengangkatan tenaga guru honorer di atas usia 35 tahun - Dok./Kemenpan-RB
Andi mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kemenpan-RB dan meminta sejumlah imbalan.
BACA JUGA : 2 Tahun Terkatung-katung, SK PPPK Pegawai Hororer Bantul
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement