BNPB Imbau Warga Mewaspadai Awan Panas Merapi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan terjadi aktivitas awan panas guguran pada Gunung Merapi Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).
Letusan awan panas berjarak luncur kurang lebih 1.000 meter ke arah barat daya atau ke arah Kali Krasak. Munculnya awan panas terjadi pada pukul 05.43 WIB.
Advertisement
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan bahwa awan panas guguran tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 112 detik melalui pengamatan seismogram.
BACA JUGA : Merapi Luncurkan Awan Panas Terjauh, Arah Erupsi Kini Berubah
“Pengamatan visual sementara, teramati tinggi kolom 50 meter di atas puncak serta arah angin bertiup ke tenggara,” katanya dalam keterangan resmi berdasarkan data PVMBG, Senin (18/1/2021).
Selain itu, teramati enam kali guguran lava pijar keluar dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah barat daya.
Masyarakat diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Merapi.
“Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya,” katanya.
BACA JUGA : Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncuran 1,5 Kilometer
Dua hari sebelumnya PVMBG juga melaporkan status Gunung Semeru di Jawa Timur dalam level II atau 'Waspada' menyusul terjadinya awan panas guguran yang meluncur sejauh kurang lebih 4 kilometer.
Guguran tersebut disertai guguran lava dengan jarak luncur antara 500-1.000 meter dari Kawah Jonggring Seleko ke arah Besuk Kobokan pada Sabtu (16/1/2021) pukul 17.24 WIB.
Adapun penetapan status gunung api tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahayanya.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahaya nya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada Level II atau Waspada," jelas PVMBG dalam keterangan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
Advertisement
Advertisement