Advertisement
BNPB Imbau Warga Mewaspadai Awan Panas Merapi
Lava pijar Gunung Merapi terus keluar. - Dok. BPPTKG
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan terjadi aktivitas awan panas guguran pada Gunung Merapi Jawa Tengah, Senin (18/1/2021).
Letusan awan panas berjarak luncur kurang lebih 1.000 meter ke arah barat daya atau ke arah Kali Krasak. Munculnya awan panas terjadi pada pukul 05.43 WIB.
Advertisement
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan bahwa awan panas guguran tercatat dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 112 detik melalui pengamatan seismogram.
BACA JUGA : Merapi Luncurkan Awan Panas Terjauh, Arah Erupsi Kini Berubah
“Pengamatan visual sementara, teramati tinggi kolom 50 meter di atas puncak serta arah angin bertiup ke tenggara,” katanya dalam keterangan resmi berdasarkan data PVMBG, Senin (18/1/2021).
Selain itu, teramati enam kali guguran lava pijar keluar dengan jarak luncur maksimum 600 meter ke arah barat daya.
Masyarakat diminta agar selalu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Merapi.
“Selanjutnya, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya,” katanya.
BACA JUGA : Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Jarak Luncuran 1,5 Kilometer
Dua hari sebelumnya PVMBG juga melaporkan status Gunung Semeru di Jawa Timur dalam level II atau 'Waspada' menyusul terjadinya awan panas guguran yang meluncur sejauh kurang lebih 4 kilometer.
Guguran tersebut disertai guguran lava dengan jarak luncur antara 500-1.000 meter dari Kawah Jonggring Seleko ke arah Besuk Kobokan pada Sabtu (16/1/2021) pukul 17.24 WIB.
Adapun penetapan status gunung api tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahayanya.
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, serta potensi ancaman bahaya nya, maka tingkat aktivitas Gunung Semeru masih ditetapkan pada Level II atau Waspada," jelas PVMBG dalam keterangan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jack Miller Puji Mesin V4 Yamaha untuk MotoGP 2026
- SEA Games 2025 Berakhir di Bangkok, Malaysia Siap 2027
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
Advertisement
Advertisement




