Advertisement
Pemulihan Ekonomi Butuh Penjagaan Integritas dan Stabilitas Ekonomi
                Presiden Jokowi seusai berolahraga di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020).  - ANTARA/Biro Pers Setpres
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menegaskan urgensi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan stabilitas sistem keuangan, khususnya di tengah penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Advertisement
Dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini, Presiden menyampaikan harapannya kepada seluruh pemangku kepentingan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum, termasuk menjamin pertumbuhan sistem keuangan dan perekonomian yang kuat, sehat, dan berkesinambungan.
“Saya juga mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan rezim APUPPT untuk terus melakukan upaya antisipasi atas perkembangan dan kondisi yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia, khususnya terkait upaya membenahi ekonomi bayangan (shadow economy), termasuk mengatasi kejahatan ekonomi yang lebih efektif, termasuk kejahatan yang mengeksploitasi teknologi (cyber crime),” kata Presiden Joko Widodo dalam arahannya, Kamis.
Pertemuan Koordinasi Tahunan ini dihadiri seluruh pemangku kepentingan di bidang APUPPT, yang meliputi Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP), Lembaga Penegak Hukum, Anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kementerian/Lembaga terkait, Penyedia Jasa Keuangan, Penyedia Barang dan Jasa, Perguruan Tinggi, sejumlah Asosiasi profesi, dan PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan.
Koordinasi tahunan juga mengangkat berbagai subtema antara lain peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi, efektivitas peningkatan pemulihan aset dan persepsi positif peran pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT dalam mendukung perekonomian Indonesia dan menentukan keanggotaan Indonesia di organisasi internasional anti-pencucian uang, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Kepada seluruh aparat penegak hukum, Presiden Jokowi mengharapkan adanya komitmen dan konsistensi agar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan dapat diikuti dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini diperlukan guna memberi efek jera kepada pelaku sekaligus membuat orang lain menjauhkan diri untuk melakukan kejahatan. Yang tidak kalah penting, pengenaan pasal TPPU diharapkan membantu pemulihan kerugian negara secara signifikan.
Di samping menekankan urgensi penjagaan atas integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan, Presiden Jokowi juga berharap agar penegak hukum dapat terus melakukan upaya disrupsi pencegahan pendanaan terorisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        Longsor Ancam Jalan Baru Clongop Gunungkidul Saat Hujan Deras
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Semarang Mulai Mengering, Upaya Penanganan Terus Berlanjut
 - Kemenkes Permudah SLHS SPPG di DIY, Tak Perlu NIB
 - Mengalami Kenaikan, Siltap Lurah di Sleman Sudah Ditransfer Oktober
 - Penumpang KA Jarak Jauh Daop 6 Naik 4,01 Persen pada Oktober 2025
 - DPRD Sleman Studi Banding Pengembangan Bisnis Media
 - Luis Suazo Ancam Indonesia & Brasil di Grup H U-17
 - Penertiban Pantai Sepanjang Gunungkidul Dimulai
 
Advertisement
Advertisement


            
