Advertisement
Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Ini Sebabnya
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). - Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memindahkan Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Kamis (14/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan Bareskrim Polri masih menunggu Rizieq tiba di Bareskrim Polri.
Advertisement
"Memang benar, hari ini dipindahkan tahanannya," kata Andi, Kamis (14/1).
Andi juga menjelaskan ada dua alasan tersangka Habib Rizieq Shihab dipindah rutan. Pertama, kata Andi, karena Rutan Polda Metro Jaya sudah mulai penuh dan kedua untuk mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan perkara.
"Jadi itu dia pertimbangan MRS dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri," ujarnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan gugatan praperadilan tersangka Rizieq Shihab.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menilai bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah tepat. Pasalnya, kata Argo, tim penyidik Polri selalu menetapkan tersangka dan melakukan upaya penahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku pada KUHAP
"Jadi dalam menetapkan tersangka seseorang dan melakukan penahanan itu berdasarkan scientific crime investigation," tuturnya, Selasa (12/1/2021).
Menurut Argo, penyidikan perkara tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka bakal kembali dilanjutkan.
"Polri menghormati putusan Majelis Hakim. Kasus ini akan kita lanjutkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Fenomena Langit April 2026 yang Bisa Dilihat dari Indonesia
- 75 Kader Bela Negara Sleman Dikukuhkan, Fokus Lawan Hoaks
- Polres Bantul Sikat Miras Ilegal, 24 Botol Disita
- Sempat Pingsan di Lapangan, Szmodics Kini Berangsur Pulih
- iPhone 17 Pro Edisi Langka: Ada Kain Asli Steve Jobs, Harga Rp132 Juta
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






