Advertisement
Kemenhub Anggap Peringkat Keselamatan Maskapai Tak Diperlukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai peringkat keselamatan bagi maskapai nasional tak diperlukan karena secara otomatis tak akan bisa beroperasi dan izinnya akan dicabut.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mencontohkan kecelakaan juga semata-mata bukan berasal dari kelalaian maskapai. Contohnya, kasus jatuhnya Lion Air JT-160 yang menggunakan Boeing 737 Max akibat kesalahan produsen atau manufaktur.
Advertisement
Novie juga berpendapat citra buruk soal tingkat kecelakaan di Indonesia di mata negara internasional lainnya tak berdasarkan data yang sesungguhnya. Pasalnya menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau (ICAO), Indonesia telah melampaui delapan standar global pengukuran keamanan penerbangan dengan nilai lebih dari 50 persen.
ICAO mencatat dari tingkat kecelakaan dan fatalitas pada tahun lalu, Indonesia memiliki skor nol yang menunjukkan taka da peristiwa tersebut.
“Peringkat keselamatan tak perlu dilakukan, kalau enggak comply dengan sendirinya akan grounded, Kalau terkait kinerja ketepatan waktu, navigasi bandara, dan operai penerbangan tetap kami lakukan,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Senada, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan peringkat standar penerbangan Indonesia lewat ICAO dari yang sebelumnya selalu berada di bawah rata-rata yakni 155 mampu bertahan hingga peringkat 53. Standar keselamatan mencapai 80,43 poin dari total 190 negara.
Selain itu Federal Aviation Administration (FAA) juga telah mengubah status standar keselamatan Indonesia naik menjadi kategori satu dari sebelumnya dua. Tak hanya itu Uni Eropa juga telah membuka registrasi PK pesawat Indonesia.
“Otomatis karena secara standar aturan yang diterapkan sudah selevel dengan internasional. Hampir pasti dan banyak aturan yang ditetapkan di Indonesia seperti yang diharapkan pelaku industri dalam hal kesetaraan perlakuan dengan maskapai asing,” jelasnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus juga mengatakan ada atau tidaknya peringkat bagi maskapai tidak berpengaruh terhadap tingkat keselamatan. Faktor yang lebih utama adalah regulator meningkatkan pengawasan karena tragedi jatuhnya SJ-182 sedikit mempengaruhi citra maskapai Indonesia di dunia.
Meskipun memang penyebab pasti kecelakaan tersebut belum terungkapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement