Advertisement
Kemenhub Anggap Peringkat Keselamatan Maskapai Tak Diperlukan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai peringkat keselamatan bagi maskapai nasional tak diperlukan karena secara otomatis tak akan bisa beroperasi dan izinnya akan dicabut.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mencontohkan kecelakaan juga semata-mata bukan berasal dari kelalaian maskapai. Contohnya, kasus jatuhnya Lion Air JT-160 yang menggunakan Boeing 737 Max akibat kesalahan produsen atau manufaktur.
Advertisement
Novie juga berpendapat citra buruk soal tingkat kecelakaan di Indonesia di mata negara internasional lainnya tak berdasarkan data yang sesungguhnya. Pasalnya menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau (ICAO), Indonesia telah melampaui delapan standar global pengukuran keamanan penerbangan dengan nilai lebih dari 50 persen.
ICAO mencatat dari tingkat kecelakaan dan fatalitas pada tahun lalu, Indonesia memiliki skor nol yang menunjukkan taka da peristiwa tersebut.
“Peringkat keselamatan tak perlu dilakukan, kalau enggak comply dengan sendirinya akan grounded, Kalau terkait kinerja ketepatan waktu, navigasi bandara, dan operai penerbangan tetap kami lakukan,” ujarnya, Rabu (13/1/2021).
Senada, Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan peringkat standar penerbangan Indonesia lewat ICAO dari yang sebelumnya selalu berada di bawah rata-rata yakni 155 mampu bertahan hingga peringkat 53. Standar keselamatan mencapai 80,43 poin dari total 190 negara.
Selain itu Federal Aviation Administration (FAA) juga telah mengubah status standar keselamatan Indonesia naik menjadi kategori satu dari sebelumnya dua. Tak hanya itu Uni Eropa juga telah membuka registrasi PK pesawat Indonesia.
“Otomatis karena secara standar aturan yang diterapkan sudah selevel dengan internasional. Hampir pasti dan banyak aturan yang ditetapkan di Indonesia seperti yang diharapkan pelaku industri dalam hal kesetaraan perlakuan dengan maskapai asing,” jelasnya.
Ketua Komisi V DPR RI Lazarus juga mengatakan ada atau tidaknya peringkat bagi maskapai tidak berpengaruh terhadap tingkat keselamatan. Faktor yang lebih utama adalah regulator meningkatkan pengawasan karena tragedi jatuhnya SJ-182 sedikit mempengaruhi citra maskapai Indonesia di dunia.
Meskipun memang penyebab pasti kecelakaan tersebut belum terungkapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement