Advertisement

Pendakwah Aliran Sesat Turki Dihukum Penjara 1.075 Tahun

John Andhi Oktaveri
Selasa, 12 Januari 2021 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pendakwah Aliran Sesat Turki Dihukum Penjara 1.075 Tahun Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 1.000 tahun bagi pendakwah muslim, Adnan Oktar. Saat berdakwah, diadikelilingi wanita berpakaian minim yang disebutnya "anak kucing". - Guardian

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Turki memberikan hukuman berat untuk seorang pendakwah muslim, yang dikelilingi wanita berpakaian minim yang disebutnya ”anak kucing” karena kejahatan seksual. Ia dihukum lebih dari 1.000 tahun penjara.

Adnan Oktar mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif dalam  beragama. Saat berdakwah, pria itu didampingi para wanita “budak seks” dengan berpakaian terbuka.

Advertisement

Banyak di antara wanita itu menjalani operasi plastik. Mereka menjadi penari latar dengan musik yang mengiringi dakwah aliran sesat itu di studio TV.

Pria berjanggut berusia 64 tahun tersebut ditahan pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lainnya sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompoknya oleh unit kejahatan keuangan kepolisian Istanbul.

Dia dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena kejahatan termasuk kejahatan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, ada juga tuduhan penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, menurut penyiar swasta NTV.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada dua eksekutif di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun, mengutip Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari TheGuardian.com, Selasa (12/1/2021).

Kantor berita resmi Anadolu melaporkan, bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah, karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah muslim yang berbasis di AS, Fethullah Gulen.

Gulen disalahkan Turki, karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016. Akan tetapi, dia menyangkal kaitannya dengan Gulen dan bengaku bukan  penganut sekte seks "mitos urban".

Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya telah ditahan untuk menunggu persidangan, seperti dilaporkan Anadolu.

Sebagian besar tersangka tetap mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Selama persidangan, yang diikuti oleh media Turki selama berbulan-bulan, pengadilan mendengar rincian kejahatan seks yang mengerikan.

Punya 1.000 Pacar

Oktar memberitahu hakim ketua pada bulan Desember bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar.

“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. ini adalah kualitas seorang Muslim, ”katanya dalam sidang lain di bulan Oktober.

Dia menambahkan pada kesempatan terpisah: "Saya luar biasa kuat."

Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika dia menjadi pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com, theguardian

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Karang Taruna di Bantul Diajak Mencegah Praktik Politik Uang dalam Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 19 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement