Advertisement
Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19
Vaksin Sinovac - ugm.ac
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memulai program vaksinasi masal covid-19 pada 13 Januari 2021 mendatang.
Adapun tahap pertama penerima vaksin diprioritaskan tenaga kesehatan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengirimkan SMS blast kepada para Tenaga Kesehatan (NAKES) sebagai penerima vaksin tahap pertama.
Advertisement
Untuk para NAKES yang mendapat SMS tersebut, dipersilakan melakukan pengecekan NIK di web https://pedulilindungi.id.
Dan bagi Anda yang ingin tahu daftar penerima vaksin pertama, bisa melakukan pengecekan dengan 4 langkah berikut seperti dikutip dari akun instagram Peduli Lindungi:
1. Buka web https://pedulilindungi.id pilih menu pilihan “Periksa NIK”
2. Masukkan NIK Anda
3. Tampilan apabila NIK sudah terdaftar di PeduliLindungi
4. Jika NIK Anda belum terdaftar NAMUN Anda mendapatkan sms blast atau Anda merupakan anggota Tenaga Kesehatann (NAKES), segera kirimkan data:
NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES melalui email vaksin@pedulilindungi.id
Bagi nakes yang masuk pada gelombang pertama, pastikan NIK Anda terdaftar di PeduliLindungi agar dapat mengikuti proses registrasi yang akan diumumkan di waktu ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Ribuan Pelari Ramaikan Jogja 10K, Jaringan 5G Diperkuat
Advertisement
Advertisement







