Advertisement
Ini Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19
Vaksin Sinovac - ugm.ac
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan memulai program vaksinasi masal covid-19 pada 13 Januari 2021 mendatang.
Adapun tahap pertama penerima vaksin diprioritaskan tenaga kesehatan. Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengirimkan SMS blast kepada para Tenaga Kesehatan (NAKES) sebagai penerima vaksin tahap pertama.
Advertisement
Untuk para NAKES yang mendapat SMS tersebut, dipersilakan melakukan pengecekan NIK di web https://pedulilindungi.id.
Dan bagi Anda yang ingin tahu daftar penerima vaksin pertama, bisa melakukan pengecekan dengan 4 langkah berikut seperti dikutip dari akun instagram Peduli Lindungi:
1. Buka web https://pedulilindungi.id pilih menu pilihan “Periksa NIK”
2. Masukkan NIK Anda
3. Tampilan apabila NIK sudah terdaftar di PeduliLindungi
4. Jika NIK Anda belum terdaftar NAMUN Anda mendapatkan sms blast atau Anda merupakan anggota Tenaga Kesehatann (NAKES), segera kirimkan data:
NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES melalui email vaksin@pedulilindungi.id
Bagi nakes yang masuk pada gelombang pertama, pastikan NIK Anda terdaftar di PeduliLindungi agar dapat mengikuti proses registrasi yang akan diumumkan di waktu ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Tewas Dikeroyok, Disdikpora DIY Evaluasi Kasus Kekerasan
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







