Advertisement

Operasi Yustisi di Borobudur, 42 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker

Nina Atmasari
Senin, 11 Januari 2021 - 23:37 WIB
Nina Atmasari
Operasi Yustisi di Borobudur, 42 Orang Kedapatan Tak Pakai Masker Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Magelang, melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Borobudur, Senin (11/1/2021). - Ist/dok Satpol PP Kab Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Magelang, melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Borobudur, Senin (11/1/2021).

Hasilnya, sebanyak 42 orang terjaring karena tidak memakai masker. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang berjenis kelamin laki-laki dan 20 perempuan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat berada di Pasar Borobudur.

Advertisement

Baca juga: Hari Pertama Pembatasan, Begini Kondisi Kafe di Sleman

Koordinator Lapangan (Korlap) kegiatan, Bambang Setiawan menyebutkan mereka dihukum membuat pernyataan tentang protokol kesehatan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

"Ada 38 orang yang membuat pernyataan tentang protokol kesehatan dan empat orang yang membuat surat pernyataan," kata Bambang yang juga Kasi Binwas Satpol PP Kabupaten Magelang, usai operasi.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Pasar Borobudur, Jl. Pramudyawardani, hingga Candi Borobudur. Jumlah personel yang diterjunkan meliputi 13 org dari Satpol PP, empat personel TNI, 35 personel Polri dan dua orang dari Kecamatan Borobudur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet

Bantul
| Sabtu, 04 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement