Advertisement
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Korban Tembak Oknum Polisi
Ilustrasi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Senin (11/1/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak keluarga korban perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat oleh oknum anggota Polri.
Kuasa hukum almarhum Muhammad Suci Khadavi Putra, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan bahwa sidang gugatan praperadilan tersebut akan digelar perdana pada hari ini Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
"Agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan yang dilayangkan pemohon kepada termohon di PN Jaksel," tuturnya kepada Bisnis, Senin (11/1/2021).
Kurniawan mengemukakan bahwa pihaknya bakal menggugat Bareskrim Polri terkait aksi penyitaan barang pribadi milik korban almarhum Muhammad Suci Khadavi. Menurutnya, pada saat melakukan penyitaan itu, oknum anggota Polda Metro Jaya tidak memiliki surat izin dari Pengadilan Negeri setempat sesuai Pasal 38 KUHAP.
"Sesuai KUHAP, Polisi seharusnya menunjukkan surat izin sita dari Pengadilan. Tetapi hingga kini pihak keluarga tidak ada yang menerima surat itu dan sampai sekarang barang pribadi korban masih dalam penguasaan Kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pria 44 Tahun Ajak Remaja Main Nikah-Nikahan, Ujungnya Pemerkosaan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







