Advertisement
Abu Bakar Ba'asyir Bakal Bebas Jumat Pekan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat 8 Januari 2021.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebut alasan pihaknya membebaskan narapidana Abu Bakar Ba'asyir yaitu karena telah menjalani masa hukuman pidana badan atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.
Advertisement
"Yang bersangkutan akan dibebaskan pada tanggal 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," kata Rika, Senin (4/1/2021).
Rika juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tim Densus 88 Antiteror dan pihak terkait untuk mengantisipasi terjadinya pengulangan perbuatan tindak pidana terorisme yang dilakukan Abu Bakar Ba'asyir setelah kembali ke masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Adapun, Abu Bakar Ba'asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003;
Abu Bakar Ba'asyir divonis pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun atas tindak pidana terorisme yang dilakukannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK di Bantul Naik ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag Kota Jogja Klaim Sebagian Besar Pesantren Sudah Tahan Gempa
- Aniaya Driver Ojek Online, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Termurah Rp1,2 Juta
- 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Akan Masuk APBDes
- Jelang Hari Santri, Pesantren di Jogja Kompak Reresik Lingkungan
- BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
- Komisi D DPRD Jogja Kawal Penanganan Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement