Advertisement
Staf PT Tiga Pilar Agro Utama Diperiksa Terkait Suap Bansos Juliari Batubara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil staf PT Tiga Pilar Agro Utama Imanuel Tarigan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB [Juliari Peter Batubara/mantan Menteri Sosial]," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Bongkar Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Anak Buah
Pemanggilan terhadap Imanuel untuk mengumpulkan bukti dan juga melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari.
Nama PT Tiga Pilar Agro Utama sempat mencuat saat direktur perusahaan itu Wan Guntar sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 5 Desember 2020 bersama lima orang lainnya. Namun, setelah diperiksa, Wan Guntar dilepaskan KPK.
KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Juliari Peter Batubara (JPB), dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
BACA JUGA : Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka Suap Bansos
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N. selaku orang kepercayaan Juliari untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober—Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga untuk keperluan Juliari.
Untuk fee tiap paket bansos, disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
- Penunjukan Dofiri Bentuk Keseriusan Prabowo Melakukan Reformasi Kepolisian
Advertisement
Advertisement