Advertisement
Akun @bukan_bangjago Hina Raja Malaysia, Polisi Diminta Tindak Tegas Pemilik Akun
Bendera Indonesia dan Malaysia - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR -Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas atas akun instagram penghina Raja Malaysia. BP KNPI juga meminta Kepolisian RI segera melakukan pengusutan.
"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di Wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk tidak melengahkan waktu dan segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap serta bertanggung jawab atas perbuatannya didepan hukum," ujar Ketua BP KNPI Malaysia Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Minggu (3/1/2020).
Advertisement
Vice President Committee Asean for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta terhadap pelaku dikenakan tindakan hukum yang berlaku.
Baca juga: Angka Kriminalitas di Gunungkidul Menurun, Ini Penyebabnya
Apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia, pihaknya meminta agar Malaysia juga memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.
"Apabila pelakunya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.
Kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia di mana pun berada, Tengku Adnan mengharapkan untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain.
Baca juga: Belasan Ular Kobra Ditemukan di Bawah Lantai, Diduga Induknya Terjebak 3 Bulan
Menurut Adnan, tindakan saling mengecam dan menghina dapat mengganggu keharmonian antarmasyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.
"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia ataupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," katanya.
Pihaknya mengapresiasi Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) yang telah melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya WNI pelaku pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia.
Demikian pula, pelaku lainnya di Cianjur juga telah ditangkap oleh Kepolisian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
- Terminal Giwangan Diserbu Pemudik, Bus Gratis Jadi Favorit
- Salah Pergi, Liverpool Incar Winger Muda Juventus
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








