Advertisement

Palsukan Surat Keterangan Covid-19, Siap-siap Dipenjara 4 Tahun

Newswire
Kamis, 31 Desember 2020 - 19:37 WIB
Sunartono
Palsukan Surat Keterangan Covid-19, Siap-siap Dipenjara 4 Tahun Sejumlah calon penumpang saat menunggu upaya rapid test antigen di stasiun Jogja, Gedong Tengen, Kota Jogja, Selasa (22/12/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak bermain-main dengan surat keterangan palsu mengenai hasil rapid test antigen COVID-19.

"Dampak pemalsuan bisa menimbulkan korban jiwa, apabila orang yang positif, namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan. Jangan pernah bermain-main dengan ini," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

Advertisement

BACA JUGA : Wisatawan Luar Daerah di Jogja akan Diperiksa Surat Sehat

Dia mengatakan pada masa pandemi sudah sepatutnya masyarakat menghindari pemalsuan surat rapid test antigen. Dia menegaskan aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah penularan di masyarakat.

"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhi sanksi sesuai KUHP pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara empat tahun," ujar dia.

Dia meminta masyarakat menghindari praktik pemalsuan surat seperti itu dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui ada praktik serupa.

BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Bersiap Lonjakan Kasus Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Mau Traveling Akhir Pekan Ini? Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini

Jogja
| Sabtu, 22 Februari 2025, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement