Advertisement
Kemenkes Kirim SMS Blast untuk Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini
Relawan dan Tenaga Kesehatan melakukan simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Bisnis - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara serentak (blast) kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang sudah masuk dalam daftar mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Advertisement
Dalam aturan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan lima poin yang harus dilakukan terkait vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pemerintah mulai awal 2021.
Pemerintah menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Covid-19.
Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang
Lebih lanjut, sasaran pelaksanaan vaksinasi sebagaimana dimaksud merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada 31 Desember 2020," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, pemerintah menetapkan masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru, Puncak Sosok Tutup Sementara
Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diteken pada 28 Desember 2020.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Rabu 7 Januari 2026
- Resmi! Chelsea Tunjuk Liam Rosenior Jadi Pelatih hingga 2032
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Rabu 7 Januari 2026
- Protes Iran Memanas, Khamenei Dikabarkan Siapkan Pelarian
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
- Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
- Baru 30 Koperasi Merah Putih Di Sleman Beroperasi
Advertisement
Advertisement





