Advertisement
Kemenkes Kirim SMS Blast untuk Penerima Vaksin Covid-19 Mulai Hari Ini
Relawan dan Tenaga Kesehatan melakukan simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Bisnis - Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) secara serentak (blast) kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang sudah masuk dalam daftar mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Advertisement
Dalam aturan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan lima poin yang harus dilakukan terkait vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan pemerintah mulai awal 2021.
Pemerintah menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana terdapat dalam Sistem Informasi Satu Data Covid-19.
Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Bantul Diperpanjang
Lebih lanjut, sasaran pelaksanaan vaksinasi sebagaimana dimaksud merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada 31 Desember 2020," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, pemerintah menetapkan masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan saat Tahun Baru, Puncak Sosok Tutup Sementara
Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diteken pada 28 Desember 2020.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement







