Advertisement
Selama Pandemi Covid-19, Tempat-Tempat Ini Dipakai Giting Pengguna Narkoba
Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP pabrik narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta, Senin (24/6/2019). - Antara/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di saat berbagai aktivitas dilaksanakan dari rumah selama wabah Covid-19, para pengguna narkoba pun menggunakan langkah yang mirip.
Rumah pun menjadi tempat yang dipilih untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Selain rumah, tempat lainnya adalah apartemen dan hotel.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut soal perubahan modus operandi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. "Menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas [penyalahgunaan narkoba] di apartemen, hotel, sifatnya home session," ujar Ronaldo di Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Advertisement
Sementara, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan terungkapnya modus operandi tersebut berkat laporan dari masyarakat.
"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya, ya. Maka yang paling membantu tugas kami adalah masyarakat," ujar Audie.
Audie mengatakan angka pengungkapan kasus narkoba tinggi juga berkat karena kinerja para anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dibarengi partisipasi masyarakat.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020 dengan barang bukti terbanyak 664,5 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu.
Selain itu, barang bukti yang disita selama pengungkapan kasus narkoba pada 2020 meliputi ekstasi sebanyak 12.317 butir, obat-obatan golongan IV sebanyak 5.431 butir, tembakau gorila 11.539 gram, dan obat-obatan berbahaya 48.048 butir.
"Jumlah tersangka yang diamankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan, produsen enam orang, pengedar 689 orang dan pengguna 40 orang. Jumlah rata-rata tersangka per harinya 1-2 orang," kata Audie.
Jumlah tersebut, lanjut Audie, berasal dari hasil pengungkapan kasus menonjol di antaranya kasus ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, sebanyak tiga kali dengan jumlah barang bukti di atas 100 kilogram, kasus terbanyak dalam operasi Nila Jaya 2020 serta ungkap public figure sebanyak lima kasus dengan inisial RI, VS, LL, VA dan SS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 30 Maret 2026
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
Advertisement
Advertisement







