Advertisement

Selama Pandemi Covid-19, Tempat-Tempat Ini Dipakai Giting Pengguna Narkoba

Newswire
Kamis, 31 Desember 2020 - 07:17 WIB
Nugroho Nurcahyo
Selama Pandemi Covid-19, Tempat-Tempat Ini Dipakai Giting Pengguna Narkoba Ilustrasi - Petugas kepolisian melakukan olah TKP pabrik narkotika jenis sabu di Kalideres, Jakarta, Senin (24/6/2019). - Antara/Rivan Awal Lingga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Di saat berbagai aktivitas dilaksanakan dari rumah selama wabah Covid-19, para pengguna narkoba pun menggunakan langkah yang mirip.

Rumah pun menjadi tempat yang dipilih untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Selain rumah, tempat lainnya adalah apartemen dan hotel.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyebut soal perubahan modus operandi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. "Menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas [penyalahgunaan narkoba] di apartemen, hotel, sifatnya home session," ujar Ronaldo di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Advertisement

Sementara, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan terungkapnya modus operandi tersebut berkat laporan dari masyarakat.

"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya, ya. Maka yang paling membantu tugas kami adalah masyarakat," ujar Audie.

Audie mengatakan angka pengungkapan kasus narkoba tinggi juga berkat karena kinerja para anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar dibarengi partisipasi masyarakat.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020 dengan barang bukti terbanyak 664,5 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu.

Selain itu, barang bukti yang disita selama pengungkapan kasus narkoba pada 2020 meliputi ekstasi sebanyak 12.317 butir, obat-obatan golongan IV sebanyak 5.431 butir, tembakau gorila 11.539 gram, dan obat-obatan berbahaya 48.048 butir.

"Jumlah tersangka yang diamankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan, produsen enam orang, pengedar 689 orang dan pengguna 40 orang. Jumlah rata-rata tersangka per harinya 1-2 orang," kata Audie.

Jumlah tersebut, lanjut Audie, berasal dari hasil pengungkapan kasus menonjol di antaranya kasus ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara, sebanyak tiga kali dengan jumlah barang bukti di atas 100 kilogram, kasus terbanyak dalam operasi Nila Jaya 2020 serta ungkap public figure sebanyak lima kasus dengan inisial RI, VS, LL, VA dan SS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement