Advertisement
Guru Tak Lagi Berstatus CPNS Mulai 2021, Ini Penyebabnya!
Seorang guru bahasa Inggris mengajar di salah satu rumah warga di Kota Kupang, NTT Senin (10/08/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan guru tak akan lagi berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun depan dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan keputusan Menteri PANRB, Mendikbud, dan BKN, menyepakati bahwa guru akan beralih menjadi PPPK.
Advertisement
“Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima pada konferensi pers, Selasa (29/12/2020).
Alasannya, setelah bekerja 4-5 tahun biasanya CPNS ingin pindah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan sistem distribusi guru.
“Selama 20 tahun kami berusaha menyelesaikan itu, tapi tidak selesai dengan dengan sistem PNS. Jadi ke depan akan diubah menjadi PPPK,” tegasnya.
Bima juga mengungkapkan aturan tersebut juga akan berlaku bagi tenaga kesehatan dokter dan lain-lain, seperti penyuluh.
Bima mengungkapkan aturan seperti itu juga berlaku di negara-negara lain. Pegawai PPPK di bawah naungan pemerintah jumlahnya mencapai 70 persen. Sementara pegawai berstatus PNS jumlahnya hanya 30 persen.
“Negara-negara maju juga melakukan hal yang sama, jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen, dan PNS hanya 20 persen,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mubes Nahdliyin di Jogja Desak Kiai Sepuh Redam Konflik PBNU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha DIY Diminta Gotong Royong Mitigasi Bencana
- Pengamanan Wisata di Kulonprogo Diperketat Selama Libur Nataru
- PSIM Jogja Tak Gentar Hadapi Tekanan Suporter Persija di GBK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 November 2025 Terbaru
- Jadwal SIM Keliling Sleman Akhir November 2025, Cek Lokasi dan Jamnya
- DPR Desak Polri Investigasi Bandara IMIP Morowali
- Jadwal DAMRI Jumat 28 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement




