Advertisement
Guru Tak Lagi Berstatus CPNS Mulai 2021, Ini Penyebabnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan guru tak akan lagi berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai tahun depan dan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan keputusan Menteri PANRB, Mendikbud, dan BKN, menyepakati bahwa guru akan beralih menjadi PPPK.
Advertisement
“Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Bima pada konferensi pers, Selasa (29/12/2020).
Alasannya, setelah bekerja 4-5 tahun biasanya CPNS ingin pindah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan sistem distribusi guru.
“Selama 20 tahun kami berusaha menyelesaikan itu, tapi tidak selesai dengan dengan sistem PNS. Jadi ke depan akan diubah menjadi PPPK,” tegasnya.
Bima juga mengungkapkan aturan tersebut juga akan berlaku bagi tenaga kesehatan dokter dan lain-lain, seperti penyuluh.
Bima mengungkapkan aturan seperti itu juga berlaku di negara-negara lain. Pegawai PPPK di bawah naungan pemerintah jumlahnya mencapai 70 persen. Sementara pegawai berstatus PNS jumlahnya hanya 30 persen.
“Negara-negara maju juga melakukan hal yang sama, jumlah PPPK di negara maju itu sekitar 70 sampai 80 persen, dan PNS hanya 20 persen,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement