Advertisement
Rapid Test Antigen di Rest Area, Dua Orang Terdeteksi Positif
Hasil rapid test antigen - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari melaporkan, pihaknya menyiapkan 2.600 rapid test antigen untuk pelaku perjalanan dalam pengetesan kali ini. Rapid test antigen tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Advertisement
Selama dua hari pelaksanaan pada 24 dan 25 Desember 2020, dari 133 pelaku perjalanan, dua di antaranya positif Covid-19. Mereka yang positif Covid-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.
BACA JUGA : Masuk Sleman Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen atau PCR
"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ucap Hery, Minggu (27/12/2020).
"Kolaborasi ini dilakukan agar pengetesan berjalan optimal. Pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat penanganan yang tepat," imbuhnya.
Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.
Hery pun mengimbau pelaku perjalanan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan pengetesan guna memastikan dirinya negatif Covid-19.
BACA JUGA : Razia Rapid Test Antigen di DIY Tidak di Perbatasan, tetapi
"Anggap saja kita sedang berkomunikasi dengan orang positif Covid-19. Jadi kita harus pakai masker dengan benar dan jaga jarak. Atau kita anggap diri kita membawa virus. Bagaimana kita jangan sampai menularkan kepada orang lain," katanya.
Pengetesan yang dilakukan selama enam hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020, itu menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Minor, Pemda DIY Tak Bisa Tindak Jual-Beli Daging Anjing
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- Pemuda Diamankan Polsek Sleman Usai Aniaya Pengendara dengan Celurit
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Jumat 31 Okt 2025
- ADD Sleman Naik Rp7 M, Siltap Lurah & Pamong Dikerek
- Kualitas Pembiayaan Jaga Laba BTPN Syariah Q3 2025
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu-Giwangan hingga Prambanan
- Dominasi Ducati di MotoGP Bakal Meredup
Advertisement
Advertisement



