Advertisement
Rapid Test Antigen di Rest Area, Dua Orang Terdeteksi Positif
Hasil rapid test antigen - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Hery Antasari melaporkan, pihaknya menyiapkan 2.600 rapid test antigen untuk pelaku perjalanan dalam pengetesan kali ini. Rapid test antigen tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Advertisement
Selama dua hari pelaksanaan pada 24 dan 25 Desember 2020, dari 133 pelaku perjalanan, dua di antaranya positif Covid-19. Mereka yang positif Covid-19 diharuskan mengunjungi unit kesehatan terdekat untuk melaksanakan pengetesan metode uji usap (swab test) PCR dan menjalani isolasi mandiri sampai hasil PCR keluar.
BACA JUGA : Masuk Sleman Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen atau PCR
"Kami berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Satpol PP Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota, TNI/Polri, dan Jasa Marga," ucap Hery, Minggu (27/12/2020).
"Kolaborasi ini dilakukan agar pengetesan berjalan optimal. Pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat penanganan yang tepat," imbuhnya.
Selain pelaksanaan rapid test antigen, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar memeriksa penerapan protokol kesehatan 3M di rest area Tol Cipali maupun Cipularang.
Hery pun mengimbau pelaku perjalanan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan melakukan pengetesan guna memastikan dirinya negatif Covid-19.
BACA JUGA : Razia Rapid Test Antigen di DIY Tidak di Perbatasan, tetapi
"Anggap saja kita sedang berkomunikasi dengan orang positif Covid-19. Jadi kita harus pakai masker dengan benar dan jaga jarak. Atau kita anggap diri kita membawa virus. Bagaimana kita jangan sampai menularkan kepada orang lain," katanya.
Pengetesan yang dilakukan selama enam hari, yakni pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020, itu menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Sampah Jadi Nilai, Muja Muju Perkuat Peran Bank Sampah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







