Advertisement
Cek Fakta : Belajar Tatap Muka Januari 2021, Siswa Wajib Tes Antigen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beredar tulisan dalam sebuah blog dengan judul "Belajar Tatap Muka Resmi Januari 2021, Anak Wajib Swab Test Sebelum Sekolah". Artikel yang diunggah pada tanggal 14 Desember 2020 itu mengutip pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Konon, dalam artikel itu Mendikbud dinyatakan membuat rencana mulai Januari 2021 , sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka dan anak wajib swab test sebelum sekolah.
Advertisement
Melalui surat resmi yang dikirimkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, didapatkan klarifikasi bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa masuk sekolah wajib swab PCR.
Selain itu, judul dan penggunaan foto Mendikbud menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Berkaitan dengan pembelajaran tatap muka tahun 2020, Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud menegaskan bahwa keputusan pemerintah pusat ini adalah berdasarkan permintaan daerah. “Kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah. Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum usai,” ujarnya.
Oleh karena iitu, pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus korona dan memperhatikan protokol kesehatan. Mendikbud mengingatkan pemerintah daerah menimbang situasi pandemi dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Kategori Hoaks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement