Advertisement
Peredaran Sabu-Sabu Naik 119 Persen Selama Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Bareskrim Polri menyebut peredaran sabu-sabu meningkat 119 persen sepanjang tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa pada tahun 2019 peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Polri ada sebanyak 2,7 ton.
Advertisement
Wahyu mengungkapkan sepanjang tahun ini angka tersebut meningkat 119 persen menjadi 5,91 ton sabu.
Menurutnya, peningkatan peredaran narkotika jenis sabu ini terjadi selama pandemi Covid-19.
"Berdasarkan data statistik kami, narkotika jenis sabu ini paling banyak digunakan, terutama saat pandemi Covid-19," kata Wahyu, Rabu (23/12/2020).
Sepanjang tahun 2020, Bareskrim Polri sendiri telah berhasil menuntaskan 41.093 kasus tindak pidana peredaran narkoba.
Dari sejumlah kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja 50,95 ton, sabu 5,91 ton, ekstasi 905.425 butir.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan Bareskrim Polri ialah tembakau gorila 138 Kg, heroin 42 Kg, kokain 330,59 gram serta hasish 64,59 gram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Advertisement
Advertisement