Advertisement

Gugat Mantu Jokowi, Kubu Akhyar-Salman Klaim Peroleh Suara Terbanyak

Edi Suwiknyo
Minggu, 20 Desember 2020 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gugat Mantu Jokowi, Kubu Akhyar-Salman Klaim Peroleh Suara Terbanyak Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). - ANTARA FOTO - Wahyu Putro A.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kubu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mengklaim menang dalam Pilkada 2020 yang digelar di Kota Medan pada 9 Desember lalu.

Klaim kemenangan kubu Akhyar-Salman tertuang dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) yang diajukan pada Jumat (18/12/2020).

Advertisement

Dalam dokumen permohonan yang tercantum di laman resmi Magkamah Konstitusi (MK), kubu Akhyar-Salman memenangkan Pilkada Medan dengan perolehan suara sebanyak 342.580 atau unggul dari mantu presiden yakni Bobby Nasution - Aulia Rachman yang versi mereka hanya memperoleh 340.327.

"Berdasarkan tabel di atas, pemohon berada di peringkat kesatu dengan perolehan suara sebanyak 342.580," demikian dikutip Bisnis dari dokumen permohonan PHPKada kubu Akhyar-Salman, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: DIY Tambah 216 Kasus Positif Covid-19, Terbanyak dari Sleman

Kubu paslon nomor satu tersebut juga menjelaskan adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara antara versi KPU dengan versi mereka disebabkan oleh adanya beberapa kejanggalan selama proses pemungutan suara berlangsung.

Pertama, adanya selisih perolehan suara pemohon dengan Bobby-Aulia disebabkan adanya dugaan penambahan suara bagi pasangan calon nomor urut 2 sebanyak 53.000 suara di 1.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 (lima belas) kecamatan .

Kedua, kubu Akhyar-Salman juga mencium adanya dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Ketiga, adanya dugaan pelanggaran terstruktur seperti penggerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara pada saat pemungutan suara.

Keempat, dugaan pelanggaran sistematis seperti dilakukan dengan menggunakan sistem penyelenggara pemerintahan. Kelima, dugaan pelanggaran massif berupa pemilih dari luar daerah seperti dilakukan secara meluas diseluruh wilayah Kota Medan khususnya di 15 kecamatan.

Sedangkan yang keenam atau terakhir, pihak inkumen juga meminta MK untuk menggelar pemungutan suara ulang di 15 kecamatan yang dituduhkan kubu Akhyar-Salman terdapat kecurangan.

Baca juga: TPST Piyungan Ditutup, Sampah Menumpuk di Depo

Dalam catatan Bisnis, Akhyar - Salman diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Dia melawan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution - Aulia Rahman yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra dalam Pilkada Medan.

Namun demikian, perolehan suara Akhyar - Salman tertinggal dari laman politiknya tersebut. Akhyar memperoleh suara sebanyak 342.580 atau 46,55 dari suara yang sah. Sementara Bobby - Aulia meraup suara sebanyak 393.327 atau 53,45 persen suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement