Advertisement
Nakes Meninggal Terus Berjatuhan, IDI Minta Pemerintah Buka Data Pasien Covid-19 Sebenarnya
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Transparansi terkait dengan data pasien Covid-19 dinilai dapat mencegah kematian tenaga medis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah membuka data pasien Covid-19. Menurut IDI, hal tersebut dapat mencegah kematian tenaga kesehatan karena virus Corona.
Advertisement
Ketua Umum IDI, dr Daeng M Faqih mengatakan, transparansi data penting untuk mempermudah deteksi penyakit dan menurunkan tingkat kematian tenaga kesehatan.
"Kami ingin pemerintah membuka data lengkap pasien Covid-19, karena ini untuk memudahkan deteksi. Kalau data ini tidak dibuka maka deteksi kesulitan, dan identifikasi kepada siapa yang tertular akan sulit dideteksi," ujar Daeng dalam pernyataannya pada acara webinar 'Tetap Lindungi Tenaga Medis dari Covid-19', Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, maksud untuk pemerintah agar transparansi data pasien Covid-19 bukan berarti disampaikan secara terbuka kepada publik atau masyarakat, melainkan hanya diberikan kepada tenaga kesehatan terkait.
"Dengan identifikasi yang tidak dibuka dengan baik petugas kesehatan tidak mengerti siapa yang sakit, siapa yang tidak, sehingga petugas kesehatan banyak yang tertular dari orang-orang yang datang ke fasilitas kesehatan," jelas dia.
Dia menegaskan, bila pemerintah membuka data kasus Covid-19, maka penularan Covid-19 bisa segera dicegah.
Selain itu, tingkat penularan Covid-19 di fasilitas kesehatan dan tenaga medis juga dapat ditekan.
Padahal sejak Indonesia menyatakan adanya pandemi Covid-19, IDI bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya telah meminta pemerintah membuka data kasus Covid-19.
Namun, pemerintah menolak dengan alasan khawatir menimbulkan kegaduhan.
"Pemerintah mempertimbangkan terjadi sedikit ricuh kalau data dibuka. Padahal maksud kami bukan dibuka secara umum tapi dibuka ke petugas-petugas terkait agar semua bisa terdeteksi," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, DPRD Bantul Minta OPD Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







