Advertisement
Masyarakat Diminta Waspadai Klaster Keluarga Usai Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai kluster keluarga usai pilkada lalu jadi potensi lonjakan kasus. Hal tersebut disampaikan anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Prof. Dr dr Syamsul Arifin MPd.
"Kalau pemilih ataupun petugas KPPS tidak disiplin protokol kesehatan pada saat di TPS lalu, maka rawan munculnya penyebaran COVID-19 yang pada akhirnya terjadi di lingkungan keluarga," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Advertisement
Berdasarkan keterangan pemerintah, kata Syamsul, sejauh ini memang tidak ada laporan adanya kluster COVID-19 usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di seluruh Indonesia.
Meski begitu, organisasi kesehatan dunia atau WHO secara umum menyatakan durasi positivitas RT-PCR berkisar antara 1 sampai 2 pekan untuk orang tanpa gejala dan hingga 3 pekan atau lebih untuk pasien dengan penyakit ringan hingga sedang. Sedangkan pada pasien dengan penyakit COVID-19 parah, durasi ini dapat lebih lama.
Baca juga: Penerapan Prokes Pulihkan Ekonomi
"Oleh karena itu pertambahan kasus COVID-19 pada 2 sampai 3 pekan ke depan tetap harus diwaspadai," ujar Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.
Jika ditemukan kluster keluarga terutama pada rentang waktu 2-3 pekan usai pilkada, maka Syamsul berharap petugas kesehatan melakukan penelusuran kontak erat yang lebih optimal agar secepatnya dapat dilakukan antisipasi jika ada kaitannya dengan pelaksanaan pilkada.
Beberapa faktor penyebab potensi terjadinya penyebaran COVID-19 di pilkada, menurut Syamsul, di antaranya jika pemilih dan petugas tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan sesaat sampai di rumah setelah dari TPS.
Seharusnya sesuai protokol kesehatan di rumah, kata dia, bagi anggota keluarga yang baru datang, terutama yang berada di kerumunan saat di luar rumah harus segera mandi dan mengganti pakaian yang digunakan. Pada saat sekarang penerapan protokol kesehatan seperti ini sudah banyak yang melanggar.
Kemudian petugas TPS yang kelelahan bisa jadi rentan terhadap paparan COVID-19, sehingga jika muncul keluhan ringan, segera lakukan kembali tes COVID-19 untuk memberi keamanan bagi anggota keluarga lain di rumah.
Baca juga: Libur Nataru, Pemda Minta Warga Jogja di Rumah Saja, Wisatawan Luar Dibolehkan Datang
Kemudian pada beberapa kasus ditemukan petugas TPS yang reaktif tetapi tetap bertugas. Hal ini disesalkan Syamsul lantaran hasil tes usap sendiri terlambat diketahui hingga hari pencoblosan berakhir.
"Sampah sarung tangan plastik yang digunakan pemilih juga belum terkelola dengan baik karena saya lihat banyak berceceran di sekitar TPS. Padahal sampah seperti ini termasuk klasifikasi sampah medis yang harus dikelola secara khusus," ucapnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Ribuan Warga di Srandakan Terdampak Kekeringan, Begini Kata Bupati Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement