Advertisement
Pelancong Wajib RDT, Jawa Barat Larang Perayaan Tahun Baru 2021
Rapid test - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang perayaan Tahun Baru 2021 sekaligus membatasi pergerakan wisatawan saat libur akhir tahun 2020 dengan syarat ketat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta media mensosialisasikan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021. Pihaknya memastikan keputusan ini diambil bersama-sama Gubernur se-Indonesia dalam rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Advertisement
“Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Ini tolong disosialisasikan. Kita bersama Satgas Covid sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang ada potensi ada keriuhan keramaian yang membahayakan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/12/2020).
Pihaknya juga melansir akan membatasi gerak wisatawan ke objek wisata tertentu seperti di Kota Bandung, Bandung Barat dan Pangandaran dengan syarat membawa bukti rapid test antigen.
“Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen,” katanya.
Menurutnya syarat ini diberlakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data libur panjang kemarin, aktivitas liburan warga cenderung meningkatkan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan.
“Dari pengalaman itu kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi tadi sudah disampaikan kita akan hentikan sama sekali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Liga Inggris: Arsenal dan City Sama-sama Diunggulkan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Tanpa Kembang Api, Kapolri Sebut Perayaan Tahun Baru Tertib
- Sleman Diuntungkan Lonjakan Wisata Libur Nataru
- Belgia Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan
- Malam Tahun Baru 2026, Tak Ada Kasus Pencopetan di Malioboro Jogja
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 1 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



