Advertisement
Sekjen PKS Siap Jadi Penjamin untuk Tangguhkan Penahanan Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12 - 2020) / Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Al-Habsy menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Aboebakar beralasan pelanggaran protokol kesehatan tidak semestinya berujung pada penahanan.
Advertisement
“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satu pun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan,” ujarnya, dikutip dari laman fraksi.pks.id, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Mahfud Konfirmasi Soal Rizieq dan Kekosongan Sosok Pemimpin Islam Kata JK
Kendati demikian, Habib Aboe - demikian dia biasa dipanggil - memastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Terlebih lagi, sambungnya, Rizieq Shihab menunjukkan iktikad baik dengan mendatangi sendiri Polda Metro Jaya atau tanpa penjemputan paksa.
“Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau, hal ini tentu sesuai dengan ketentuan pasal 31 KUHP. Di mana pada seorang tersangka dapat diajukan penangguhan penahanan. Tentunya kita ikuti prosedur yang berlaku, saya sudah sampaikan hal ini dengan kuasa hukum HRS,” ujar Aboe yang juga menjabat Sekjen DPP PKS.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon: Bisa Kita Lihat Siapa yang Beradab dan Biadab?
Pada umumnya, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat, yakni tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.
Aboe menilai Rizieq Shihab mampu memenuhi syarat-syarat tersebut, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik.
“Namun tentunya semua akan kembali kepada penyidik, karena mereka yang memiliki kewenangan untuk mengabulkan atau tidak pengajuan penangguhan penahanan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- KONI Minta IMI Perkuat Pembinaan Atlet Balap Usai Veda Raih Podium
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
Advertisement
Advertisement






