Advertisement
Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari apalagi Sembunyi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengumumkan dirinya kooperatif dan tidak pernah lari dari muka hukum. Dia berjanji tak akan menghindar dari penyidikan kerumunan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam kasus terakhir ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada 10 Desember 2020.
Advertisement
Menurut pimpinan Front Pembela Islam ini, saat dirinya sebagai sebagai saksi. Setiap panggilan oleh Polda Metro Jaya disikapi dengan jalur hukum sesuai ketentuan.
“Bahwa saya tidak pernah lari apalagi sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan lebih banyak di pesantren,” kata Rizieq video yang ditayangkan Front TV, Jumat (11/12/2020).
BACA JUGA
Menurut dia, saat mendapatkan panggilan saksi pertama kali, dirinya telah mengirimkan pengacara berdasarkan jadwal yang ditetapkan. Tim pengacara ini telah bertemu dengan penyidik dan menyepakati panggilan kedua.
“Pada panggilan kedua pada 7 Desember, saya melihat posisi pemulihan kita perlu penambahan. Saya tidak mangkir. Saya sampaikan surat dan sampaikan permohonan melalui pengacara dan diterima dengan baik oleh penyidik [Polda Metro Jaya],” katanya.
Hasil komunikasi dengan penyidik, dirinya dijadwalkan sebagai saksi dalam pemanggilan ketiga yakni 14 Desember 2020 mendatang.
“Karena itu pada hari yang sama, Senin (7/12/2020), dimana di siang hari Kapolda Metro Jaya mengumumkan penembakan 6 laskar FPI yang setia mengawal saya, ini tidak ada sangkut paut dengan panggilan saya,” katanya.
Pasalnya, pada pagi hari sebelum pengumuman, Rizieq menyebut tim pengacaranya bertemu dengan penyidik.
Sedangkan peristiwa meninggalnya 6 anggota laskar FPI diterjang peluru aparat, Rizieq menyebut dirinya tidak menyangka.
“Kami tidak pernah sangka itu orang Polda Metro. Kami menyebutnya orang tidak dikenal,” katanya dalam video.
Oleh karena itu, Rizieq menyebut dirinya terkejut saat diumumkan dijadikan tersangka pada 10 Desember 2020. Pasalnya dirinya belum diperiksa.
Meski begitu, untuk menjernihkan keadaan dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Ia meminta tidak dilakukan gelar pasukan oleh aparat keamanan sehingga tidak memancing kerumunan.
Sementara untuk pengikutnya, Rizieq meminta didoakan dari rumah dan tidak perlu ikut ke Polda Metro Jaya. Langkah ini sebagai upaya melawan pandemi Covid-19 dengan mencegah kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement







