Advertisement
KPK Tegaskan Sprindik untuk Erick Thohir Palsu
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) yang beredar terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir palsu.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Advertisement
Ia pun segera memerintahkan Kedeputian Penindakan untuk mengungkap pelaku pemalsu sprindik tersebut.
"Deputi Penindakan [Karyoto] saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," ucap Firli.
Sebelumnya telah beredar sprindik dengan kop surat "Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia" perihal dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam sprindik juga disebut memberi perintah kepada empat penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Indonesia Pulangkan Dua Terpidana Narkoba Asal Inggris
- Orang Tua Berperan Penting Bangun Kebiasaan Sarapan Anak
- Dugaan Penyimpangan Anggaran di Event Motocross NTB Mengemuka
- Pembangunan Gedung Baru RSUD Sleman Dimulai 2026
- Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mencuat Lagi
Advertisement
Advertisement



